Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Cara Daftar BLT PKH September 2023, Ibu Hamil Bisa Dapat Bantuan Rp 750 Ribu

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan finansial berupa BPT PKH, termasuk bagi ibu hamil.

|
Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Ilustrasi - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan finansial, termasuk ibu hamil. 

5. Informasi mengenai penerimaan Bansos PKH Tahap 4 tahun 2023 akan muncul setelah beberapa saat.

Selain itu, Kelompok Penerima Manfaat juga akan menerima BLT BPNT.

Pada tahun 2023, bantuan BLT BPNT akan disalurkan setiap dua bulan melalui bank Himbara dan Kantor Pos.

Setiap penerima BLT BPNT akan menerima Rp400.000 setiap dua bulan.

Baca juga: Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Catat Daftar Instansi yang Buka Formasi untuk Lulusan SMA dan SMK

Langkah-langkah Pengecekan Penerimaan BLT BPNT

Berikut cara untuk memeriksa status penerimaan BLT BPNT:

1. Kunjungi laman DTKS Kemensos atau cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Isi nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan kode verifikasi yang muncul.

5. Klik tombol “Cari Data.”

BPNT diharapkan bisa memberi manfaat kepada warga yang membutuhkan, serta mempermudah proses pendaftaran dan pengecekan penerimaan.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap seluruh lapisan masyarakat Indonesia bisa dengan mudah mendapatkan bantuan yang telah disediakan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ibu Hamil Bisa Dapat Rp 750 Ribu, Simak Cara Daftar BLT PKH September 2023

 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved