Cara Daftar BLT PKH September 2023, Ibu Hamil Bisa Dapat Bantuan Rp 750 Ribu

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan finansial berupa BPT PKH, termasuk bagi ibu hamil.

|
Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Ilustrasi - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan finansial, termasuk ibu hamil. 
Sumber: Tribun Jatim
Halaman 0/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved