Bayi Tertukar di Bogor
Tak Sembarangan Bayi Tertukar Mau Digendong, Ada Syaratnya, Intip Proses Bondingnya di Polres Bogor
Terungkap syarat khusus bayi tertukar mau digendong masing-masing orangtua kandungnya. Intip suasana proses bonding di Polres Bogor, Senin (4/9/2023)
Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Proses bonding bayi tertukar minggu kedua kembali digelar di unit PPA Polres Bogor Kota, Senin (4/9/2023).
Momen haru pun tersaji saat pertemuan Siti Mauliah dan sang suami, Tabrani dengan anak kandung mereka.
Prosesi tersebut turut direkam oleh sepupu Siti Mauliah, Yunita.
Melalui laman TikTok-nya, Yunita pun membagikan video saat suami Siti bermain dengan anak kandungnya.
Bayi yang diberi nama baby L oleh Dian Prihatini itu langsung akrab dengan suami Siti Mauliah.
Bahkan saat diajak ke ruangan seberang ruang bonding di Polres Bogor, baby L tak rewel sama sekali.
Pun saat diajak berbincang oleh suami Siti, baby L tampak nyaman bak tahu bahwa ia adalah ayah kandungnya.
Melihat bayi tertukar yang diasuhnya selama setahun itu sudah akrab dengan suami Siti Mauliah, Dian nyatanya lega.
Terlebih anak kandungnya yang diasuh Siti, baby Galuh juga sudah akrab dengan Dian dan suaminya, Hartono.
Namun rupanya, tak sembarangan momen orangtua kandung bisa menggendong dua bayi tertukar itu.

Dian bercerita, ada syarat khusus jika bayinya dan bayi Siti mau diajak bermain dengan masing-masing orangtua kandung.
Syaratnya adalah sang bayi harus dipisahkan dari orangtua yang selama ini mengasuh mereka.
Bayi kandung Siti mau digendong Siti jika tidak ada Dian di hadapannya.
Pun dengan bayi kandung Dian, baru mau digendong Dian jika tidak ada Siti.
"Digendong mau asal jangan ada masing-masing, misal saya sama anak saya yang di Bu Siti, kalau ada Ibu Sitinya dia pasti maunya sama Ibu Siti. Sama halnya Bu Siti," ungkap Dian Prihatini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.