CPNS 2023

7 Dokumen Penting untuk Daftar CPNS 2023, Jangan Sampai Lupa!

Sebelum mendaftar, peserta perlu mempersiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan. Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September.

Editor: Tsaniyah Faidah
Dok. Kemendikbud
Sebelum mendaftar CPNS 2023 yang akan dibuka pada 17 September, peserta perlu mempersiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September.

Pendaftaran CPNS 2023 ini bisa dilakukan secara online melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.

Sebelum mendaftar, peserta perlu mempersiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan.

Dikutip dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial, berikut dokumen yang perlu disiapkan para pendaftar CPNS dan PPPK 2023:

1. Surat lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Ijazah

5. Transkrip nilai

6. Pasfoto terbaru latar belakang merah

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Baca juga: Link PDF Contoh Soal CPNS 2023 dan Kunci Jawaban, Cocok Buat Latihan Jelang Pendaftaran

Alur Pendaftaran CPNS 2023

  • Akses portal Daftar SSCASN
  • Buat akun SSCN menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga
  • Log In menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan
  • Lengkapi biodata dengan mengunggah foto dan kartu informasi akun
  • Lengkapi data dengan memilih formasi dan jabatan sesuai Pendidikan
  • Cek kartu pendaftaran SSCN dengan mengunggah dokumen dan cek resume
  • Pengumuman seleksi administrasi dengan memverifikasi pendaftaran
  • Tes Seleksi, masa sanggah dan pengumuman hasil sanggahan dan dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan.

Baca juga: Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Catat Daftar Instansi yang Buka Formasi untuk Lulusan SMA dan SMK

Persyaratan Daftar CPNS 2023

Calon pelamar disarankan untuk aktif mencari informasi terkait seleksi CASN melalui laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait. Berikut beberapa persyaratan untuk daftar CPNS 2023 secara umum. 

  • Calon pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran
  • Calon pelamar tidak boleh memiliki rekam jejak hukum yang melibatkan pidana penjara.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya
  • Peserta harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Peserta harus dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Siap ditempatkan di aeluruh wilayah Indonesia dan negara lain
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved