Ratusan Makam Dibongkar

Ahli Waris Makam yang Dibongkar PLN di Leuwisadeng Bogor Diberi Uang Kerohiman Rp 500 Ribu

211 makam di Desa Kalong I dan Kalong II, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor dipindahkan.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Ahli waris makam yang dipindahkan karena berada di lahan milik PLN di Leuwisadeng Bogor diberi kompensasi Rp 500 ribu, Selasa (5/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, LEUWISADENG - 211 makam di Desa Kalong I dan Kalong II, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor dipindahkan.

Pemindahan itu dilakukan lantaran berada di lahan milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Makam-makam tersebut dipindahkan ke TPU yang berada di desa masing-masing.

Para keluarga atau ahli waris dari makam-makam yang dipindahkan itu diberikan kompensasi oleh PLN.

Baca juga: BREAKING NEWS - Berada di Lahan Milik PLN, 211 Makam di Leuwisadeng Bogor Dibongkar

Selain itu, untuk biaya pemindahan makam pun ditanggung oleh PLN sepenuhnya.

"Untuk teknisnya PLN memfasilitasi semua pemindahan mulai dari batu nisan dan sebagainnya. keluarga juga diberi uang kerohiman Rp 500 ribu," ujar petugas lapangan pemindahan makam, Ahmad Ferdiansyah, Selasa (5/9/2023).

Hal itupun diakui oleh salah satu ahli waris makam yang dipindahkan, Nurhasyim.

Ia mengatakan diberikan uang sebesar Rp 500 ribu setelah menyetujui pemindahan makam anaknya.

Setelah jasad anaknya kembali dimakamkan, barulah uang tersebut diserahkan kepadanya.

"Dikasih Rp 500 ribu buat selamatan (tahlilan)," katanya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved