Ratusan Makam Dibongkar

Uang Kerohiman Pemindahan Makam di Leuwisadeng Dinilai Tak Sesuai, Ahli Waris Tolak Pembongkaran

Ia mengaku, sudah bersurat kepada Kecamatan Leuwisadeng agar dipertemukan dengan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk meminta kepastian.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Ahli waris tolak pemindahan makam di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor yang berada di lahan milik PLN, Selasa (5/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, LEUWISADENG - Pemindahan makam yang berada di laham milik PLN di Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor menuai polemik.

Pasalnya, dari total 211 makam yang akan dipindahkan, terdapat ahli waris yang belum bersedia makam keluarganya dipindahkan.

Salah satu ahli waris yang merupakan warga Desa Kalong II, Fadliansyah mengaku belum bersedia lantaran uang kerohiman yang diterima oleh pihak keluarga tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Sebab, kata dia, uang kerohiman yang diterima oleh pihak keluarga ahli waris hanya menerima Rp 500 ribu permakam.

"Setau saya mereka janji itu Rp 2,5 juta atau lebih, tapi pas saya lihat list di data desa satu kuburan itu Rp 2,1 juta. Tapi realisasinya tidak sesuai, bedanya jauh sekali," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Pria yang karib disapa Merang itu mengatakan, hanya ingin meminta transparasi terkait uang kerohiman untuk ahli waris.

Ia mengaku, sudah bersurat kepada Kecamatan Leuwisadeng agar dipertemukan dengan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk meminta kepastian.

Bahkan, kata dia, tak hanya dirinya yang belum mengizinkan makam keluarganya dipindahkan, ia mengklaim masih banyak ahli waris yang belum berkenan.

Baca juga: Sering Datang ke Anaknya Cerita Pak Ustaz Sebelum Ratusan Makam Hingga Jasad Utuh di Bogor Digali

"Jadi itu kan PLN pakai anggaran negara. Nah ini ada oknum yang ingin makam dengan fasilitasi yang ia tawarkan dengan bayaran Rp 500 ribu, dan mengaku oknum ini dari orang PLN, setau saya warga di sini belum pernah ketemu langsung dengan orang PLN," katanya.

Sementara itu, Camat Leuwisadeng, Rudi Mulyana membenarkan bahwa terdapat perwakilan ahli waris yang belum berkenan untuk dilakukan pemindahan.

"Iya ada warga yang bersurat untuk dipertemukan dengan pihak PLN terkait pemindahan makam. Kami di kecamatan sedang berusaha untuk memfasilitasinya," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved