Harga Parkir On Street di Kota Bogor Ternyata Beda-beda, Ini Penjelasan Dishub
lokasi parkir on street yang rawan kemacetan seperti Jalan Suryakencana tarifnya dipatok sebesar Rp 3.000 untuk kendaraan sepeda motor dan Rp 4.000
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor berikan penjelasan terkait tarif parkir on street di wilah Kota Bogor.
Menurutnya tarif parkir di area on street tidak semuanya sama, berbeda-beda disesuaikan dengan kondisi lingkungannya.
Ia juga mengatakan kalau regulasi tersebut sudah diatur pelalui peraturan daerah (perda).
"Kalau tarif parkir itu berbeda-beda, ada perdanya yang mengatur, terkait lokasi parkir on street, terbagi dalam daerah rawan macet dan tidak. Kedepannya alun-alun bisa jadi lokasi rawan macet, mungkin ya," kata Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dimas Tiko, Selasa (5/9/2023).
Dua lokasi parkir dengan kondisi berbeda itu, tentu tarif yang ditetapkan oleh perda pun berbeda.
Menurutnya lokasi parkir on street yang rawan kemacetan seperti Jalan Suryakencana tarifnya dipatok sebesar Rp 3.000 untuk kendaraan sepeda motor dan Rp 4.000 untuk mobil.
Sementara itu lokasi yang tidak rawan macet menurutnya tarif yang dipatok untuk sepeda motor hanya Rp 2.000 dan Rp 3.000 untuk mobil.
"Rawan macet itu kayak di Surken (Jalan Suryakencana) dan lokasi yang tidak rawan macet itu seperti tempat parkir bahu jalan pada umumnya," ungkapnya.
Baca juga: Kantong Parkir Terbatas, Dishub Pastikan Bahu Jalan di Alun-alun Kota Bogor Tetap Jadi Tempat Parkir
Sementara itu apabila ada tukang parkir yang mematok lebih dari itu pihak Dishub Kota Bogor tidak akan kapok memberikan edukasi dan melakukan operasi.
"Kalau ada yang minta tarif lebih dari yang sudah ditetapkan kami akan terus edukasi dan melakukan operasi, sampaikan, ingatkan hal-hal seperti itu," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Parkir-On-Street-Jalan-Dewi-Sartika.jpg)