Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online Lewat Ponsel, Simak Juga Persyaratannya

Ada 3 kelas kepesertaan BPJS Kesehatan, yakni kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Masing-masing kelas memiliki besaran iuran yang berbeda-beda.

Editor: Tsaniyah Faidah
Istimewa
Sebelum mulai mendaftar BPJS Kesehatan, kamu perlu memerhatikan beberapa syarat yang harus dilampirkan. 

Lantas, bagaimana caranya?

Dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id, berikut cara daftar BPJS Kesehatan secara online via aplikasi Mobile JKN:

- Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apps Store

- Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, lalu klik "Daftar"

- Pilih "Pendaftaran Peserta Baru"

- Baca ketentuan pendaftaran, kemudian klik "Setuju"

- Setelah itu masukkan NIK KTP, ketik kode captcha.

- Selanjutnya halaman smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Lengkap Persyaratannya

- Isi data diri, lalu klik "Selanjutnya"

- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginka.

- Masukkan alamat email yang aktif, klik "Simpan"

- Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan

- Cek email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN

- Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.

- Apabila pembayaran telah selesai dilakukan, maka peserta resmi terdaftar sebagai keanggotaan dari BPJS Kesehatan.

- Untuk proses cetak kartu, peserta bisa mencetak kartu di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

- Atau bisa juga menggunakan kartu digital setiap kali akan berobat di fasilitas kesehatan.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved