Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Biaya Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2023, Wajib Dibayarkan Peserta!

Iuran ini dibedakan berdasarkan kelas BPJS Kesehatan yang didaftarkan, serta tergantung pada jenis kepesertaan.

Editor: Tsaniyah Faidah
Tribun Batam
Berikut besaran iuran yang wajib dibayarkan peserta berdasarkan kelas dan jenis kepesertaannya. Besarannya setiap peserta tidaklah sama. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Untuk bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan, peserta diharuskan membayar iuran setiap bulannya.

Besaran iuran BPJS Kesehatan setiap peserta tidaklah sama.

Iuran ini dibedakan berdasarkan kelas BPJS Kesehatan yang didaftarkan, serta tergantung pada jenis kepesertaan.

Berikut besaran iuran yang wajib dibayarkan peserta berdasarkan kelas dan jenis kepesertaannya:

1. BPJS Kesehatan PBI

Besaran iuran BPJS Kesehatan PBI adalah sebesar Rp 42.0000 per orang tiap bulan.

Besaran iuran bagi peserta BPJS Kesehatan PBI dibayarkan oleh pemerintah pusat, sehingga peserta PBI tak perlu membayar iuran setiap bulannya.

PBI atau Penerima Bantuan Iuran, yakni BPJS yang diperuntukkan bagi fakir miskin maupun orang yang tidak mampu.

2. BPJS Kesehatan didaftarkan oleh pemerintah daerah

Bagi peserta yang BPJS-nya didaftarkan oleh pemerintah daerah, maka besaran iuran BPJS Kesehatan adalah Rp 42.000 per orang tiap bulan.

Meski demikian, peserta tidak perlu membayar iuran tersebut, karena iuran dibayarkan oleh pemerintah daerah sebagai pihak yang mendaftarkan.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online Lewat Ponsel, Simak Juga Persyaratannya

3. Pensiunan dan veteran

Bagi mereka yang termasuk peserta Bukan Pekerja (BP) Penyelenggara Negara seperti pensiunan dan veteran maka ketentuan iuran yakni 5 persen dari upah yang didapat. Selengkapnya ketentuannya yakni sebagai berikut:

a. Penerima pensiun:

- Tiga persen dibayar oleh Pemerintah Pusat

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved