Viral! Ada Motor yang Katanya Dititipkan Selama 2 Tahun di Stasiun Bogor, Begini Faktanya
Sebuah akun di media sosial X (dulu twitter) membagikan sebuah kejadian yang cukup nyeleneh.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sebuah akun di media sosial X (dulu twitter) membagikan sebuah kejadian yang cukup nyeleneh.
Pasalnya, pengguna dengan username @txtdaribogor itu membagikan capture chat WhatsApp yang menceritakan seorang pria bernama Adit yang menitipkan motornya hingga 2 tahun lamanya di Stasiun Bogor dan belum diambil hingga kini.
Bahkan, dikatakan juga bahwa biaya parkir yang harus dibayar oleh sang pemilik untuk menebus motornya mencapai Rp 11 juta.
TribunnewsBogor.com pun mencoba menelusuri kejadian tersebut dengan mendatangi Stasiun Bogor.
Leadership Parking Stasiun Bogor, Aldiansyah membenarkan adanya kendaraan roda dua yang belum diambil oleh pemiliknya sejak beberapa tahun lalu.
Baca juga: Titip Motor Selama 2 Tahun di Stasiun Bogor Harus Bayar Rp 11 Juta, Ini Cara Ngambilnya
Terdapat tiga kendaraan roda dua yang belum diambil oleh pemiliknya, namun untuk kendaraan yang dititipkan lebih dari satu tahun ialah motor Yamaha Mio berwarna hijau.
Sedangkan dua kendaraan lainnya baru dititipkan sejak tahun 2023.
"Di sini ada tiga kendaraan unit motor yang terkonfirmasi belum diambil oleh pemilik, yang motor Mio ini sekitar sejak tahun 2022 awal," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (8/2023).
Terkait harga tiket parkir yang harus dibayarkan oleh pemiliknya yang mencapai Rp 11 juta, kata dia, itu bisa saja terjadi.
Pasalnya, selama kendaraan tersebut berada di dalam area parkir Stasiun Bogor maka tarifnya akan terus berjalan.
Ia menerangkan, untuk tarif jam pertama masuk kendaraan roda dua akan dikenakan biaya Rp 3 ribu, kemudian untuk satu jam berikutnya bertambah seribu rupiah hingga biaya selama 24 jam penyimpan itu Rp 8 ribu.
Selanjutnya, apabila kendaraan tersebut akan dikenakan biaya inap sebesar Rp 15 ribu, jika ditotal selama 48 jam maka pemilik wajib membayar Rp 23 ribu.
Baca juga: Kisah Nyeleneh Adit 2 Tahun Lupa Ambil Motor di Parkiran Stasiun Bogor, Endingnya Harus Bayar Segini
Kemudian untuk parkir 24 jam berikutnya akan dikenakan Rp 15 ribu.
"Untuk tarif karena di kami sesuai dengan kendaraan pas masuk. Kalau dikalkulasi selama 2 tahun ini memang benar kisaran Rp 10 sampai 11 jutaan," terangnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan setiap kendaraan yang dititipkan di area Parkir Stasiun Bogor dipastikan dalam kondisi aman.
"Untuk kendaraan yang dititipkan di parkiran stasiun bogor itu kita selalu menjaga 24 jam dan tentunya dalam pantauan penuh petugas," pungkasnya.
Namun, belum terkonfirmasi dengan pasti apakah kendaraan roda dua yang dimaksud adalah motor Mio berwarna hijau.(*)
Postingan Ibunda Ahmad Assegaf Usai Tasya Farasya Gugat Cerai Disorot, Singgung Soal Rasa Sakit |
![]() |
---|
Jumlah Penumpang Stasiun Bogor Capai 90 Ribu Orang, Stoplet Sukaresmi Bisa Membagi Jumlah Kepadatan |
![]() |
---|
Polisi Pinjam Pakaikan Sepeda Motor yang Dicuri di Tanah Sareal Bogor, Pemilik: Itu Buat Kerja |
![]() |
---|
Disindir Prilly Latuconsina, Akhirnya Menpar Widiyanti Jawab Isu Mandi Air Galon hingga Repotin ASN |
![]() |
---|
Viral Dosen IPB Sebut Pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka Setara SD, Meilanie Dipanggil Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.