Rasain! Pencuri 13 Ekor Sapi di Rumpin Bogor Diringkus Polisi

Polsek Rumpin berhasil mengungkap kasus pencurian belasan ekor sapi di Desa Kertajaya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Dok. Polres Bogor
Polsek Rumpin ungkap pencurian belasan ekor sapi di wilayah Desa Kertajaya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.   

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RUMPIN - Polsek Rumpin berhasil mengungkap kasus pencurian belasan ekor sapi di Desa Kertajaya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya  penampungan sapi yang mencurigakan di wilayah Cibatok, Kecamatan Cibungbulang. 

"Dari informasi tersebutlah kami lakukan  penyelidikan dan menemukan 13 ekor sapi yang identik dengan milik korban pencurian yang hilang di wilayah Rumpin," kata Kompol Sumijo dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (10/9/2023).

Dari penyelidikan tersebut, Polisi kemudian berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

"Berhasil kita amankan tiga tersangka yakni N (43) AS (38), dan DS (40)," kata Kompol Sumijo.

Para pelaku ini saat melakukan kejahatannya selain mencuri 13 ekor sapi, para pelaku juga membawa kabur 2 unit sepeda motor, sejumlah uang tunai, dan perhiasan emas sekitar 150 gram.

"Atas perbuatannya para pelaku pun terancam dengan pasal 480 KUHP dan 365 KUHP. Saat ini proses penyidikan terhadap ke tiga orang pelaku masih kita lakukan," ungkap Kompol Sumijo.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved