Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

14 Siswi SD di Kota Bogor Diduga Jadi Korban Pelecehan Gurunya, Begini Kondisi Korban

Seorang oknum guru di SD Negeri Pengadilan 2 Kota Bogor diduga lakukan tindakan asusila terhadap 14 siswinya, Selasa (12/9/2023).

|
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Sebanyak 14 siswinya diduga jadi korban tindakan asusila seorang guru. Pihak sekolah langsung bertindak dengan menonaktifkan guru tersebut. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Seorang oknum guru di SD Negeri Pengadilan 2 Kota Bogor diduga lakukan tindakan asusila terhadap 14 siswinya, Selasa (12/9/2023).

Kejadian tersebut terjadi pada satu tahun yang lalu, pada saat siswi tersebut kelas V sekolah dasar.

Hanya saja pihak sekolah menerima laporan pada Jumat (8/9/2023).

Dengan adanya laporan tersebut pihak sekolah langsung membuat surat edaran yang tunjukkan pada orang tua siswa yang bertujuan untuk menenangkan para wali murid agar tidak terlalu khawatir dengan keadaan yang sedang menimpa pihak sekolah.

"Jumat kami menerima laporan dari orang tua. Hari itu juga saya telfon ke disdik apa yang harus kami lakukan. Karena ini bukan hal sepele ini berat jadi akhirnya dinas membuat edaran itu. Surat edaran itu tujuannya menenangkan orang tua. Kami tidak ingin orang tua jadi gelisah dan takut," kata Kepala Sekolah SD Negeri Pengadilan 2 Kota Bogor, Ida Widawati pada wartawan.

Meskipun diduga terkena tindakan asusila 14 siswa tersebut masih bersekolah dengan baik.

"Iya sekolah biasa, kalau tidak ada satu anak yang bicara mungkin akan tutup mulut terus," ungkapnya.

Sementara itu nasib guru yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap 14 pelajar SD Negeri Pengadilan 2 itu saat ini sudah di rumahkan dan sedang dilakukan proses oleh UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Bogor.

"Iya di rumahkan dulu, ibu gak bisa berhentiin bukan wewenang ibu. Itu kewenangan Disdik, kalau hukum dari UPTD PPA," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved