Siswa SD Gelar Aksi
Bima Arya Pasang Badan Bela Pak Guru Reza, Nasib Kepala Sekolah SDN Cibereum 1 Terkatung-katung
Walikota Bogor, Bima Arya membeberkan terkait isu adanya seorang guru SD Negeri Cibereum 1, membocorkan hal rahasia tentang sekolah.
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Walikota Bogor, Bima Arya membeberkan terkait isu adanya seorang guru SD Negeri Cibereum 1, membocorkan hal rahasia tentang sekolah.
"Nggak ada, pak Reza dikatakan kepala sekolah tidak loyal tapi saya kira bukan itu ukuran loyalitas, ini subjektivitas saja. Dibilang membocorkan tidak juga, ini persoalan yang bisa diselesaikan kalau komunikasinya baik," ucapnya, Rabu (13/9/2023).
Saat ini kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 yang diketahui bernama Nopi Yeni itu terbukti melakukan suap pada Penerimaan Peserta Didik (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.
Dengan terbuktinya melakukan tindakan gratifikasi itu, Bima Arya memberhentikan dan mengenakan sanksi pada kepala sekolah tersebut.
"Diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi, karena bukti-bukti tindakan gratifikasi. Iya di PPDB kemarin," ungkapnya.
Baca juga: Bima Arya Naik Pitam! Guru yang Cabuli Siswi SDN Pengadilan 2 Kota Bogor Karirnya Terhenti
Menurutnya pemberhentian kepada Nopi Yeni itu sudah dilakukan secara formal melalui surat yang sudah dikirimkannya pada Selasa lalu.
Meskipun sudah dikirimkan surat, menurutnya Kepala sekolah yang terbukti melakukan gratifikasi itu masih bisa menyampaikan keberatannya.
"Suratnya sudah dikirimkan kemarin. Berdasarkan aturan kepala sekolah punya waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan tapi kalau kepala sekolah tidak keberatan maka akan diproses semuanya sesegara mungkin sambil ada pejabat baru kepala sekolah di sekolah ini," paparnya.
Baca juga: Akal-akalan Kepsek yang Pecat Pak Reza Guru SD di Bogor, Kini Dicopot karena Terima Gratifikasi
Di sisi lain walaupun masih bisa menyampaikan keberatannya soal pemberhentian itu, Bima Arya tetap bersikukuh untuk memberhentikan kepala sekolah yang terbukti telah melakukan gratifikasi dan tuduhan tidak benar kepada salah Guru Favorit di SD Negeri Cibereum 1, Mohamad Reza Ernanda (27).
"Kalaupun keberatan nanti saya akan tetap berdasarkan kewenangan walikota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru karena kepemimpinannya tidak efektif, kepala sekolah itu harus mengayomi, kepala sekolah itu harus betul-betul menjadikannya pengabdian, harus bersama-sama guru, fokus kepada pendidikan," pungkasnya.
Perlawanan Kepsek SD Bogor Usai Dipecat, Ngotot Incar Pak Reza, Bima Arya Singgung Sosok Rahasia |
![]() |
---|
Bantah Lakukan Pungli, Ini Cerita Versi Mantan Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor |
![]() |
---|
Tak Puas Memecat, Mantan Kepsek SD di Bogor Adukan Guru Jujur ke Polisi, Teman Pak Reza Ikut Diseret |
![]() |
---|
Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Mantan Kepala Sekolah SDN Cibereum 1 Kota Bogor Laporkan Dua Guru |
![]() |
---|
Babak Baru Dugaan Gratifikasi SDN Cibeureum, Mantan Kepsek Bakal Gugat Walikota Bogor ke PTUN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.