Siswa SD Gelar Aksi
Kepsek SD Bogor Bohongi Bima Arya, Pecat Guru Jujur, Pihak Sekolah Kecipratan Uang Pungli PPDB ?
Kepsek yang pecat Guru Jujur Ternyata Bohongi Wali Kota, Ngakunya Iba Ternyata Terima Uang, Pihak Sekolah Kecipratan ?
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terbongkar sudah kebohongan Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor yang pecat guru jujur.
Nopi Yeni bahkan nekat bohongi Wali Kota Bogor Bima Arya.
Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor ini sudah terbukti melakukan kecurangan dan menerima pungli saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Awalnya Nopi Yeni mengaku pada Bima Arya ia melakukan itu karena merasa iba.
"Awalnya gini pak, memang saat penutupan PPDB kan udah selesai. Nah setelah pengumuman itu beberapa hari kemudian ada beberapa yang dekat-dekat tinggal di sini memohon ke saya," kata Nopi Yeni ke Bima Arya.
Padahal sesuai aturan kuota maksimal PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor adalah sebanyak 112 orang.
Artinya, Nopi Yeni seharusnya tidak boleh dan tidak bisa lagi menerima peserta lain.
"Beberapa hari kemudian dia datang lagi, ya udah akhirnya saya masukin," katanya.
Mantan Kepala Sekolah SD Negeri Lawang Gintung 4 ini mengaku merasa iba pada orang tersebut.
Baca juga: Gara-gara Uang Suap Rp 5 Juta, Kepsek SD di Bogor Kehilangan Jabatan, Kini Kembali Jadi Guru Biasa
"Kan karena rasa iba aja kemarin," katanya.
Namun nyatanya ia telah berbohong.
Nopi menerima lima orang peserta didik tambahan dalam PPDB 2023 karena menerima uang.
"Sudah di BAP Inspektorat dan terbukti menerima gratifikasi," kata Bima Arya.
Sumber terpercaya TribunnewsBogor.com di Dinas Pendidikan Kota Bogor mengungkap nominal uang yang diterima Nopi Yeni.
"Info Rp 5 juta untuk 5 orang" katanya ketika dihubungi TribunnewsBogor.com Kamis (14/9/2023).
Menurutnya uang tersebut juga dipakai untuk kegiatan di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Setahu saya ada yang untuk membantu kegiatan di sekolah. Lainnya kurang tahu," katanya.
Ia juga mengaku tak mengetahui apakah ada pihak lain yang menerima gratifikasi atau pungli PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Kalau untuk siapa-siapa kurang tahu," katanya.
Akibat perbuatannya itu, kini Nopi Yeni dipecat sebagai kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1.
Baca juga: Video Haru Guru Jujur Bogor Bersama Anaknya, Nangis di Parkiran, Kini Berhasil Bongkar Borok Kepsek
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sujatmiko, Nopi kini hanya bertugas sebagai guru biasa di SD lain.
"Menjadi guru biasa," kata Sujatmiko.
Ia kini ditugaskan sebagai guru di sekolah lain.
"Kita geser ke sekolah lain agar suasana kondusif," kata Sujatmiko.
Bima Arya Ngamuk
Bima Arya, Wali Kota Bogor langsung bertindak terkait pemecetan sepihak guru Reza.
Bima Arya mendatangi SD Negeri Ciberureum 01, di Kecamatan Bogor Selatan, Rabu (13/9/2022).
Bima Arya langsung menemui Reza dan Kepala Sekolah secara terpisah untuk membandingkan informasi dari kedua belah pihak.
Dihadapan Bima Arya, Reza menunjukan surat pemberhentian dirinya yang ditandatangani oleh kepala sekolah.
Tertulis alasan pemberhentiannya adalah tidak memiliki loyalitas, integritas dan nilai kepatuhan kepada pimpinan (kepala sekolah.
Menurut Bima Arya, alasan pemberhentian tidak berdasar.
Bahkan, Bima menilai guru honorer tersebut tidak saja berprestasi tapi juga dicintai anak-anak muridnya.
"Apa yang dituduhkan kepala sekolah kepada Pak Reza tidak terbukti," kata Bima.
Baca juga: Sederet Fakta Guru SD Bogor Dipecat Karena Adukan Pungli, Pengakuan Dosa Kepsek Disorot Bima Arya
Justru Bima Arya mencopot balik Kepala Sekolah tersebut karena hasil investigasi Inspektorat Kota Bogor terbukti ada pelanggaran yang dilakukan kepala sekolah terkait gratifikasi dalam kasus PPDB 2023.
"Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," jelas Bima.
Untuk guru Reza, lanjut Bima, langsung bisa kembali mengajar supaya kegiatan belajar tidak terganggu.

Dan segera mencari pengganti kepala sekolah yang diberhentikan.
"Semoga ini jadi pembelajaran untuk semua. Pemimpin harus mengayomi. Para pendidik harus selalu jadi teladan.Kami melakukan tindakan ini sesegera mungkin supaya anak-anak tidak terganggu," tandasnya.
Kepala Sekolah tersebut dinyatakan terbukti bersalah menerima gratifikasi karena adanya aduan masyarakat yang masuk ke aplikasi SiBadra dan hotline Laporkan Pungli milik Pemkot Bogor.
Baca juga: Bohongi Bima Arya, Kepsek SD Bogor Pakai Uang Pungli PPDB untuk Keperluah Sekolah?
Bima menegaskan akan terus menindaklanjuti laporan praktek-praktek pungli di lingkungan pendidikan, khususnya SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan pungli bisa mengirimkan informasi ke WhatsApp di nomor 0852-1845-1813. Identitas pelapor terjamin dan dirahasiakan.(*)
Pak Reza
Mohamad Reza Ernanda
guru jujur
kepala sekolah
Kepsek
SDN Cibeureum 1
SD Negeri Cibeureum 1
Wali Kota Bogor
Bima Arya
Sujatmiko
PPDB
Perlawanan Kepsek SD Bogor Usai Dipecat, Ngotot Incar Pak Reza, Bima Arya Singgung Sosok Rahasia |
![]() |
---|
Bantah Lakukan Pungli, Ini Cerita Versi Mantan Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor |
![]() |
---|
Tak Puas Memecat, Mantan Kepsek SD di Bogor Adukan Guru Jujur ke Polisi, Teman Pak Reza Ikut Diseret |
![]() |
---|
Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Mantan Kepala Sekolah SDN Cibereum 1 Kota Bogor Laporkan Dua Guru |
![]() |
---|
Babak Baru Dugaan Gratifikasi SDN Cibeureum, Mantan Kepsek Bakal Gugat Walikota Bogor ke PTUN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.