Siswa SD Gelar Aksi
Guru Jujur di Bogor Gemetar Dijemput Paksa Usai Bongkar Pungli, Ketakutan Sampai Penyakitnya Kambuh
Guru jujur di Bogor, Mohamad Reza Ernanda mendadak dibawa ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: widi bogor
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Guru jujur di Bogor, Mohamad Reza Ernanda mendadak dibawa ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Bukan cuma mendadak, Pak Reza bahkan tidak mengetahui tujuan penjemputan dirinya ke kejaksaan tersebut.
Sebab awalnya ia tidak diberi tahu bahwa akan dibawa ke kejaksaan.
Reza Ernanda hanya diberitahu bahwa dirinya diminta menemui Kepala Bidang Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Kota Bogor.
Namun rupanya ia justru dibawa ke kejaksaan.
Bahkan penjemputan ke kejaksaan itu dilakukan tanpa adanya surat apapun.
Dalam kondisi ketakutan, Pak Reza pun menghubungi temannya.
Penjemputan itu dilakukan pagi hari ketiga Mohamad Reza Ernanda baru tiba di sekolah.
Di akun Twitter @egoism666, Reza baru mengabarkan kondisinya pada siang hari.
Ia mengirimkan kabar berupa voice note pada pukul 13.41 WIB.
Temannya itu kemudian menanyakan kondisi terkini Pak Reza setelah dibawa ke kejaksaan.
Guru jujur yang sempat dipecat kepsek SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor itu pun mengaku penyakitnya kambuh.
Hal itu diduga karena dirinya merasa stress akibat penjemputan tersebut.
"Waalaikumsalam iya aman sa, gua butuh istirahat keknya pusing banget asam lambung naek sa," tulis Pak Reza sambil menyertakan emoji menangis.
Kepada temannya itu, Reza Ernanda juga mengatakan kalau dirinya merasa dibohongi.
"Gua ngerasa tadi bener2 dipaksa buat ke dinas nemuin Pak Kabid. Eh taunya diajak ke kejaksaan," tulis Reza lagi.
Bahkan Reza saat itu mengaku masih gemetar pascapemeriksaan di kejaksaan tersebut.
"Gua belum tenang euy sumpah masih gemeteran," katanya lagi.
Dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Pak Reza membenarkan soal penjemputan paksa tersebut.
"Saya ke kejaksaan tidak tahu untuk apa, karena benar-benar diberi kejutan oleh Dinas Pendidikan," kata Mohamad Reza Ernanda saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (16/9/2023).
Padahal sebelum berangkat, ia diyakinkan bahwa diminta ke kantor Dinsik Kota Bogor.
"Yaaa dijemput ke sekolah bilangnya mau ke dinas, tapi ternyata ke kejaksaan. Tidak ada (surat pemanggilan) pada saat penjemputan itu," ungkap Reza lagi.
Reza juga menjelaskan, yang menjemputnya saat itu adalah pengawas sekolah.

"Yang jemput ke sekolah pengawas dengan alasan kabid SD ingin bertemu," kata dia lagi.
Penjemputan itu dilakukan oleh satu orang dan pagi-pagi sekali.
"Dari rumah pukul 06.00 WIB, ketika saya tiba di sekolah sudah ada dari disdik yaitu pengawas, sudah standby satu orang," katanya.
Namun Reza belum bisa memberikan keterangan soal pemeriksaan yang ia jalani di kejaksaan tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kabid SD Disdik Kota Bogor, Raden Medi mengatakan bahwa penjemputan Pak Reza itu yakni untuk dimintai keterangan soal kasus pungli di SDN Cibeureum 1.
"Meminta keterangan," kata Raden Medi saat dihubungi TribunnewsBogor.com via WhatsApp, Sabtu.
Saat ditanya apakah ada potensi kasus tersebut naik jadi unsur pidana, dirinya belum mengetahui pasti.
"Belum masih pemeriksaan," tambahnya.
Namun ia mengklaim pihaknya sudah memberikan surat pemanggilan kepada Pak Reza.
"Suratnya diberikan pas datang," kata dia lagi.
Raden Medi memastikan bahwa kasus pungli itu saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.