Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Siswa SD Gelar Aksi

Detik-detik Pak Reza Guru Honorer Bogor Dipecat, Kepseknya Kena Comeback, Diberhentikan Pemkot

Tak hanya menyelamatkan Pak Reza, Pemerintah Kota Bogor pun menindak tegas oknum yang melakukan pungli PPDB 2023 tersebut.

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor
Istimewa/Tangkapan layar Kompas TV
Mohamad Reza Ernanda atau Pak Reza seorang guru honorer SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor menceritakan detik-detik saat dirinya dipecat dari sekolah secara sepihak karena dituduh melaporkan pungli PPDB 2023 kepala sekolahnya 

"Untuk mengetahui pelaporan pungli PPDB 2023 itu saya tegaskan bahwa yang tegaskan yang melaporkan itu bukan saya, saya dipanggil oleh inspektorat daerah Kota Bogor untuk dimintai keterangan, artinya berarti saya tidak melaporkan, karena saya dihubungi oleh inspektorat daerah Kota Bogor," katanya.

Maka dari itu, setelah Pak Reza memberikan keterangan ke inspektorat, iapun langsung dituduh melaporkan hal itu.

Padahal, Pak Reza sendiri tidak mengetahui akan adanya pungli PPDB 2023 di SD Negeri Cibeureum 1.

Hingga akhirnya video mengenai sidak Bima Arya soal benar adanya gratifikasi di sekolah itupun viral di media sosial.

"Kalau perihal tahu atau tidaknya saya tidak menanyakan itu kepada anak-anak atau orang tua atau warga sekolah lainnya, mungkin mereka mengetahuinya dari postingan video yang diupload oleh Pak Wali Kota yaitu Pak Bima Arya pada akun Instagram resminya pada tanggal 4 September 2023 yang saat melasanakan sidak ke sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor ini," ungkapnya.

Momen Pak Reza guru honorer yang dipecat dari SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor sujud syukur karena surat pemecatannya ditarik oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya. Terkait pungli PPDB 2023 di sekolah itupun terbongkar dan kepala sekolah terbukti menerima gratifikasi
Momen Pak Reza guru honorer yang dipecat dari SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor sujud syukur karena surat pemecatannya ditarik oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya. Terkait pungli PPDB 2023 di sekolah itupun terbongkar dan kepala sekolah terbukti menerima gratifikasi (Istimewa/Tangkapan layar Kompas TV)

Setelah beberapa hari terbukti kepala sekolah melakukan gratifikasi, Pak Reza pun diberikan surat pemecatan oleh Nopi Yeni.

Namun, surat pemecatan itu ditarik kembali oleh Bima Arya.

Bahkan, Pemerintah Kota Bogor balik memecat Nopi Yeni dari jabatannya dan sudah ada kandidat yang akan mengantikannya saat ini.

"Tentunya saya berterima kasih kepada Pak Wali Kota Pak Bima Arya yang sangat peduli terhadap dunia pendidikan dan khusunya kepada guru honorer, anak-anak, peserta didik, tentunya itu sangat membuktikan bahwa Pak Bima Arya itu sangat tegas di dalam dunia pendidikan," ujarnya.

"Perihal mengetahui atau tidaknya, saya itu hanya dipanggil oleh inspektorat derah Kota Bogor untuk memberikan keterangan, artinya tidak melaporkan," sambungnya.

Baca juga: Dicopot Karena Pungli Malah Laporkan Guru, Perangai Kepsek SD Bogor Dibongkar Pak Reza, Tak Disukai

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor memberhentikan Nopi Yeni.

Hal itu dikarenakan Nopi Yeni terbukti melakukan gratifikasi setelah diselidiki.

"Saya minta kepala sekolah untuk mentaati keputusan pemerintah kota yang didasar atas bukti-bukti, kepala sekolah itu menerima gratifikasi, sehingga di berhentikan diberikan sanksi," katanya.

"Yang terbukti bahwa kepala sekolah menerima gratifikasi, tapi dari hasil aduan laporan dari para guru ternyata tidak hanya itu saja banyak catatan-catatan lain yang saya kira kepemimpinan kepala sekolah ini sudah tidak efektif karena tidak menjadi teladan untuk yang lain karena itu kami memutuskan untuk memberhentikan dan hari ini kami sudah menunjuk untuk penggantinya," sambungnya.

Lalu, ia juga membeberkan bahwa banyak oknum di sekolah yang melakukan pungli ini.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved