Siswa SD Gelar Aksi
Detik-detik Pak Reza Guru Honorer Bogor Dipecat, Kepseknya Kena Comeback, Diberhentikan Pemkot
Tak hanya menyelamatkan Pak Reza, Pemerintah Kota Bogor pun menindak tegas oknum yang melakukan pungli PPDB 2023 tersebut.
Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mohamad Reza Ernanda alias Pak Reza seorang guru honorer di SD Negeri Cibeureum 1 mengungkap detik-detik saat dirinya dipecat sepihak oleh kepala sekolah.
Peristiwa yang viral inipun menjadi perbincangan banyak pihak.
Bahkan, karir Pak Reza saat ini diselamatkan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Tak hanya menyelamatkan Pak Reza, Pemerintah Kota Bogor pun menindak tegas oknum yang melakukan pungli PPDB 2023 tersebut.
Bahkan, Nopi Yeni selaku kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 sudah diberhentikan jabatannya oleh Bima Arya.
Kini, permasalahan inipun akan ditindak oleh Pemerintah Kota Bogor.
Dilansir dari Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Pak Reza sempat dipanggil untuk menghadap ke ruang kepala sekolah.
Pemanggilan itu ternyata untuk diberikan surat pemecatan dari Nopi Yeni.
Padahal, kata Pak Reza sebelumnya ia tidak pernah menerima surat peringatan apapun.
"Per tanggal 12 september 2023 saya dipanggil ke ruangan kepala sekolah, ternyata pemanggilan itu bertujuan untuk memberikan surat pemberhentian secara tiba-tiba secara sepihak dan tanpa ada teguran terlebih dahulu ataupun surat peringatan," jelas Pak Reza dalam Youtube Kompas TV yang dikutip TribunnewsBogor.com, Minggu (17/9/2023).
Dalam surat pemecatan itu dibeberkan poin alasannya.
Pak Reza menjelaskan, ia disebut tidak loyal kepada kepala sekolah.
"Lalu setelah itu, saya membaca surat pemberhentian tersebut yang diberikan oleh pimpinan, kepala sekolah di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor itu bahwa dikatakan alasannya saya tidak memiliki loyalitas, integritas dan kepatuhan terhadap pimpinan, kepala sekolah," paparnya.
Baca juga: Momen Guru Honorer SD di Bogor Sujud Syukur, Pemecatannya Dicabut Wali Kota, Pungli Kepsek Terkuak
Selain itu, ia juga tidak tahu menahu soal adanya pungli PPDB 2023 di sekolah tersebut.
Ia menegaskan bahwa dirinya saat itu hanya dipanggil oleh inspektorat daerah Kota Bogor untuk memberikan keterangannya saja.
"Untuk mengetahui pelaporan pungli PPDB 2023 itu saya tegaskan bahwa yang tegaskan yang melaporkan itu bukan saya, saya dipanggil oleh inspektorat daerah Kota Bogor untuk dimintai keterangan, artinya berarti saya tidak melaporkan, karena saya dihubungi oleh inspektorat daerah Kota Bogor," katanya.
Maka dari itu, setelah Pak Reza memberikan keterangan ke inspektorat, iapun langsung dituduh melaporkan hal itu.
Padahal, Pak Reza sendiri tidak mengetahui akan adanya pungli PPDB 2023 di SD Negeri Cibeureum 1.
Hingga akhirnya video mengenai sidak Bima Arya soal benar adanya gratifikasi di sekolah itupun viral di media sosial.
"Kalau perihal tahu atau tidaknya saya tidak menanyakan itu kepada anak-anak atau orang tua atau warga sekolah lainnya, mungkin mereka mengetahuinya dari postingan video yang diupload oleh Pak Wali Kota yaitu Pak Bima Arya pada akun Instagram resminya pada tanggal 4 September 2023 yang saat melasanakan sidak ke sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor ini," ungkapnya.
Setelah beberapa hari terbukti kepala sekolah melakukan gratifikasi, Pak Reza pun diberikan surat pemecatan oleh Nopi Yeni.
Namun, surat pemecatan itu ditarik kembali oleh Bima Arya.
Bahkan, Pemerintah Kota Bogor balik memecat Nopi Yeni dari jabatannya dan sudah ada kandidat yang akan mengantikannya saat ini.
"Tentunya saya berterima kasih kepada Pak Wali Kota Pak Bima Arya yang sangat peduli terhadap dunia pendidikan dan khusunya kepada guru honorer, anak-anak, peserta didik, tentunya itu sangat membuktikan bahwa Pak Bima Arya itu sangat tegas di dalam dunia pendidikan," ujarnya.
"Perihal mengetahui atau tidaknya, saya itu hanya dipanggil oleh inspektorat derah Kota Bogor untuk memberikan keterangan, artinya tidak melaporkan," sambungnya.
Baca juga: Dicopot Karena Pungli Malah Laporkan Guru, Perangai Kepsek SD Bogor Dibongkar Pak Reza, Tak Disukai
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor memberhentikan Nopi Yeni.
Hal itu dikarenakan Nopi Yeni terbukti melakukan gratifikasi setelah diselidiki.
"Saya minta kepala sekolah untuk mentaati keputusan pemerintah kota yang didasar atas bukti-bukti, kepala sekolah itu menerima gratifikasi, sehingga di berhentikan diberikan sanksi," katanya.
"Yang terbukti bahwa kepala sekolah menerima gratifikasi, tapi dari hasil aduan laporan dari para guru ternyata tidak hanya itu saja banyak catatan-catatan lain yang saya kira kepemimpinan kepala sekolah ini sudah tidak efektif karena tidak menjadi teladan untuk yang lain karena itu kami memutuskan untuk memberhentikan dan hari ini kami sudah menunjuk untuk penggantinya," sambungnya.
Lalu, ia juga membeberkan bahwa banyak oknum di sekolah yang melakukan pungli ini.
"Modus-modus dalam pungli ini pelakunya juga variatif yang kami temukan, bisa dilakukan onkum koordinator kelas, oknum komite sekolah, guru, kepala sekolah," jelasya.
Selain itru, Bima Arya juga menjamin kalau orang yang melaporkan pungli akan terjamin dan identitas dan keselamatannya.
"Yang penting adalah harus ada aturan pengaduan dan para pelapor ini harus dilindungi. Saya jamin pemerintah menjamin, wali kota menjamin siapapun yang melaporkan itu akan dilindungi kerahasiaannya dan juga dipastikan tidak akan mengalami persoalan-persoalan hukum supaya maskin banyak yang terungkap," jelasnya.
"Besok saya perintahkan seluruh camat, seluruh lurah didampingi dinas pendidikan untuk mendatangin seluruh SD di Kota Bogor untuk digencarkan lagi aduan pungli," pungkasnya.
Mohamad Reza Ernanda
guru honorer
Pak Reza
kepala sekolah
Nopi Yeni
Wali Kota Bogor
Bima Arya
pecat
SD Negeri Cibeureum 1
pungli
PPDB
| Perlawanan Kepsek SD Bogor Usai Dipecat, Ngotot Incar Pak Reza, Bima Arya Singgung Sosok Rahasia |
|
|---|
| Bantah Lakukan Pungli, Ini Cerita Versi Mantan Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor |
|
|---|
| Tak Puas Memecat, Mantan Kepsek SD di Bogor Adukan Guru Jujur ke Polisi, Teman Pak Reza Ikut Diseret |
|
|---|
| Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Mantan Kepala Sekolah SDN Cibereum 1 Kota Bogor Laporkan Dua Guru |
|
|---|
| Babak Baru Dugaan Gratifikasi SDN Cibeureum, Mantan Kepsek Bakal Gugat Walikota Bogor ke PTUN |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.