Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

KRONOLOGI Tukang Cireng Cabuli Bocah Umur 2 Tahun, Nafsu Pelaku Memuncak Lihat Korban Bermain

Melihat ada sejumlah anak-anak yang sedang bermain di lokasi, Numan pun mulai dirasuki hawa nafsu.

Editor: Damanhuri
Istimewa
Ilustrasi 

Namun, saat itu, kakak korban yang masih berusia 7 tahun tidak memahami apa yang sedang terjadi.

"Kakaknya tidak memahami perbuatan yang dilakukan pelaku, lalu pergi meninggalkan korban dan pelaku," ucap Iverson.

Numan diketahui memang biasa berjualan cireng keliling di lokasi pencabulan.

Namun, belum diketahui secara pasti apakah aksi pencabulan ini baru yang pertama kali atau sudah berkali-kali dilakukannya terhadap anak-anak warga setempat.

Numan yang sudah ditangkap akhirnya diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara pada 14 September lalu.

Atas perbuatannya, Numan dijerat Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tandas Iverson.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved