Siswa SD Gelar Aksi

Pengakuan Guru SD Bogor Diperiksa Polisi Atas Laporan Kepsek Pungli, Ada Nama Lain Selain Pak Reza

Cerita seorang guru SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor yang dipanggil polisi atas laporan dari mantan kepsek pelaku pungli.

Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
kolase Instagram
Pengakuan seorang guru SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor yang dipanggil polisi atas laporan dari mantan kepsek pelaku pungli. Ternyata ada guru lain selain Pak Reza yang disorot kepsek 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya guru SD Negeri Cibeureum 1 yang dipanggil kepolisian atas laporan mantan kepala sekolah di sana angkat bicara.

Sebelumnya, pemanggilan seorang guru selain Pak Reza atas kasus dugaan pungli sang mantan kepsek, Nopi Yeni sempat disorot.

Pasalnya dalam surat pemanggilan tersebut, sang guru dituding mencemarkan nama baik seseorang.

Pemanggilan tersebut masih dalam satu rangkaian dengan viralnya sosok Mohamad Reza Ernanda alias Pak Reza beberapa waktu lalu.

Pak Reza sempat viral karena dipecat usai diduga membongkar dugaan pungli Nopi Yeni.

Gara-gara kasus tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya sampai turun tangan langsung.

Bima Arya segera mendatangi SD Negeri Cibeureum 1 guna menemui Nopi Yeni.

Ia pun langsung meminta Nopi Yeni membatalkan pemecatan Pak Reza.

Bima Arya juga segera mencopot Nopi Yeni dari jabatan kepala sekolah.

Kepala Sekolah Laporkan Guru

Setelah kejadian pencopotan itu, Nopi Yeni tak tinggal diam.

Melalui kuasa hukumnya, Nopi Yeni melaporkan seorang guru atas kasus pencemaran nama baik.

Namun bukan Pak Reza, sosok guru yang dipanggil ke Mapolsek Bogor Selatan justru nama lain.

Dia adalah Yuyuh. Guru SD Negeri Cibeureum 1 Bogor Selatan itu diminta datang ke Polsek pada esok hari, Selasa (19/9/2023).

Ratusan Pelajar SD Negeri Cibereum 1 Menolak Keras Pemecatan salah satu guru bernama Mohamad Reza Ernanda, Rabu (13/9/2023).
Ratusan Pelajar SD Negeri Cibereum 1 Menolak Keras Pemecatan salah satu guru bernama Mohamad Reza Ernanda, Rabu (13/9/2023). (TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami)

Berdasarkan surat tersebut, sang guru disangkakan telah menuduh Nopi Yeni menyelewengkan dana BOS Sekolah dan juga dugaan pungli dalam proses PPDB tahun 2023.

Atas laporan yang diajukan Nopi Yeni, pihak kepolisian mengungkap perkembangannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved