Kacau! Selain Bawa Ukulele, Pengamen di Bogor Kedapatan Bawa Tramadol

Polresta Bogor Kota bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar operasi yustisi untuk menciptakan kondusifitas wilayah.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Seorang pengamen di Kota Bogor diamankan gara-gara bawa obat terlarang (Istimewa) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar operasi yustisi untuk menciptakan kondusifitas wilayah.

"Operasi gabungan ini untuk merespon aduan masyarakat dalam rangka keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (19/9/2023).

Ia mengatakan, operasi yustisi akan rutin dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Bogor.

Petugas gabungan akan menyisir setiap sudut Kota Bogor mulai dari Alun-alun Kota Bogor, sekitaran pasar, Jalan Suryakencana, Jalan Juanda, BTM, dan sekitarnya.

"Tiap hari kami lakukan, menyasar orang-orang yang dicurigai," katanya.

Dari operasi yang dilakukan kali ini, petugas gabungan berhasil mengamankan seorang pengamen yang kedapatan membawa obat terlarang jenis Tramadol dan Trihex.

"Ada yang kedapatan membawa obat terlarang di JPO Paledang," ungkapnya.

Setelah terbukti membawa obat terlarang, pengamen tersebut langsung digelandang ke Mapolresta Bogor Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini sudah diserahkan ke unit Narkoba Polresta Bogor Kota," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved