Cara Klaim Subsidi Kacamata dari BPJS Kesehatan, Penuhi Syarat-syarat Ini
Tak bisa dilakukan sembarangan, ada syarat yang berlaku untuk klaim kacamata menggunakan BPJS Kesehatan, termasuk batas rentang waktu dan harga.
Editor:
Tsaniyah Faidah
Kompas TV
Klaim kacamata dari BPJS Kesehatan tidak bisa dilakukan dengan cara sembarangan. Ada sejumlah persyaratan yang berlaku, termasuk harga dan rentang waktu.
4. Selanjutnya, dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
5. Legalisir resep kacamata ke loket RS.
6. Datangi optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan dan lakukan pembelian kacamata yang diinginkan.
Untuk melakukan transaksi, Anda nantinya diminta untuk menunjukkan KTP dan kartu BPJS Kesehatan.
Sumber: kompas.com
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Bantah Jadi Penyebab Kerugian, BPJS Kesehatan Mengklaim Sudah Bayar Klaim RSUD Kota Bogor |
![]() |
---|
Gerebek Tempat Pengoplosan Gas Bersubsidi Ilegal di Cileungsi Bogor, Polisi Amankan 506 Tabung |
![]() |
---|
Dibayangi Masalah Finansial, RSUD Kota Bogor Lakukan Efisiensi Belanja |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan dan Pemkab Bogor Genjot Capaian Layanan UHC, Target Capai 100 Persen Cakupan |
![]() |
---|
Pemkab Bogor Tawarkan Rumah Bersubsidi Bagi Warga Berpenghasilan di Bawah Rp14 Juta, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.