Breaking News

Postingan Ngeri Kamal Sebelum Bully Siswa SMP Cilacap, Bahas Soal Membunuh : Waktunya Belum Tepat

Unggahan ngeri dan sadis Kamal sebelum bully siswa SMP Cilacap, umur 15 tahun sudah bahas soal membunuh

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Facebook
postingan sadis pelaku bully siswa smp Cilacap, bahas soal membunuh 

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto menerangkan, Kamal adalah ketua geng bernama Barisan Siswa.

FF disebut telah mengaku sebagai anggota geng Kamal.

Korban juga disebut menantang geng lain dengan mengatasnamakan Barisan Siswa.

"Padahal dia (FF) bukan sebagai anggota," kata Fannky TribunnewsBogor.com mengutip dari Kompas.com.

Tantangan FF terhadap geng lain kemudian didengar Kamal.

"Akhirnya ketemu sama ketua Barisan Siswa, yang viral di video," kata Fannky.

Akibat dianiaya dan dibully Kamal, FF mengalami luka lebam di sekujur tubuh.

Wakalpolresta Cilacap AKBP Arif Fajar Satri mengatakan kakak korban tak terima dan melaporkan tindakan terhadap adiknya ke polisi.

"Saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya," kata Arif.

Sampai kemudian Kamal ditangkap di rumahnya.

Kamal kini dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancama penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved