Sebelum Bully Siswa SMP Cilacap, Kamal Sempat Posting Soal Membunuh, Bicara Soal Waktu

Unggahan ngeri dan sadis Kamal sebelum bully siswa SMP Cilacap, umur 15 tahun sudah bahas soal membunuh

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Facebook
Unggahan ngeri dan sadis Kamal sebelum bully siswa SMP Cilacap, umur 15 tahun sudah bahas soal membunuh 

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto menerangkan, Kamal adalah ketua geng bernama Barisan Siswa.

FF disebut telah mengaku sebagai anggota geng Kamal.

Korban juga disebut menantang geng lain dengan mengatasnamakan Barisan Siswa.

"Padahal dia (FF) bukan sebagai anggota," kata Fannky TribunnewsBogor.com mengutip dari Kompas.com.

Tantangan FF terhadap geng lain kemudian didengar Kamal.

"Akhirnya ketemu sama ketua Barisan Siswa, yang viral di video," kata Fannky.

Akibat dianiaya dan dibully Kamal, FF mengalami luka lebam di sekujur tubuh.

Wakalpolresta Cilacap AKBP Arif Fajar Satri mengatakan kakak korban tak terima dan melaporkan tindakan terhadap adiknya ke polisi.

"Saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya," kata Arif.

Sampai kemudian Kamal ditangkap di rumahnya.

Kamal kini dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancama penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved