Beraksi Bawa Pistol, Dua Maling Minimarket di Klapanunggal Bogor Berhasil Dibekuk Polisi

Dari pengungkapan tersebut, berhasil diamankan barang bukti 1 buah flashdisk rekaman CCTV, 1 unit motor, uang tunai sebesar Rp 2,5 juta dan sehelai

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa/Dok Polres Bogor
Dua orang pelaku pencurian minimarket berinisial AF dan HS berhasil dibekuk Kepolisian Klapanunggal, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KLAPANUNGGAL -- Dua orang pelaku pencurian minimarket berinisial AF dan HS berhasil dibekuk Kepolisian Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi mengatakan, unit Reskrim Polsek Klapanunggal dua orang pelaku pencurian tersebut pada kamis 28 September 2023.

AF dan HS ini, kata Kapolsek, memiliki peranan yang berbeda.

"Pelaku AG sendiri merupakan yang merencanakan aksi pencurian dan membawa senjata api, sementara seorang pelaku lainnya yakni HS yang membawa motor," kata AKP Irrine Kania Defi dalam keteranganya, Sabtu (30/9/2023).

Pelaku HS ini membawa motor memboncengi pelaku lainnya juga melakukan pengawasan di luar area minimarket.

Dari pengungkapan tersebut, berhasil diamankan barang bukti 1 buah flashdisk rekaman CCTV, 1 unit motor, uang tunai sebesar Rp 2,5 juta dan sehelai sweater.

Baca juga: Brak ! Dua Pemotor Tabrakan Adu Banteng di Klapanunggal Bogor, Dua Orang Tewas di Tempat

"Atas perbuatanya para pelaku terancam pasal 365 KUHP dan atau 363 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata AKP Irrine Kania Defi.

Kapolsek mengatakan bahwa hingga saat ini proses penyelidikan atas kasus ini masih terus dilakukan guna menangkap para pelaku lainnya yang masih buron.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved