Diduga Jadi Tempat Prostistusi Terselubung, Dua Panti Pijat di Sukahati Bogor Digerebek Satpol PP
Di lokasi pertama, pihaknya mengamankan empat orang yang terdiri dari dua orang wanita dan dua orang pria. Dua wanita tersebut terindikasi prostitusi
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satpol PP Kabupaten Bogor menggerebek dua panti pijat yang berada di wilayah Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Selasa (3/10/2023) malam.
Pasalnya, kedua panti pijat tersebut diduga menjadi tempat prostistusi terselubung berkedok refleksi.
Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengungkapkan, patroli dilakukan berdasarkan aduan masyarakat melalui sosial media.
"Yaitu tempat yang diduga terindikasi menjadi tempat prostitusi dengan menggunakan aplikasi MiChat," ujarnya kepada wartawan melalui keterangannya, Rabu (4/10/2023).
Di lokasi pertama, pihaknya mengamankan empat orang yang terdiri dari dua orang wanita dan dua orang pria.
Dua wanita tersebut terindikasi prostitusi, sedangkan dua laki-laki yang diduga sebagai pegawai panti pijat.
Kemudian Satpol PP Kabupaten Bogor melanjutkan penggerebekan ke panti pijat berikutnya.
Di lokasi kedua, Satpol PP Kabupaten Bogor menemukan ada tujuh orang wanita di dalamnya.
Baca juga: Prostitusi di Gang Semen Puncak Bogor Sudah Sepi, Polisi: Banyak Pria Hidung Belang Sudah Taubat
Para wanita yang diamankan pun selanjutnya diserahkan kepada pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk dilaksanakan assesment sebagai tindaklanjut.
"Total sembilan wanita yang diamankan di Kantor Satpol PP. Apabila wanita tersebut dinyatakan positif melaksanakan tindakan prostitusi. Maka, akan dikirimkan ke Panti Rehabilitasi," pungkasnya.
Aksi Unjuk Rasa Memanas di Berbagai Daerah, Kapolres Ajak Warga Kabupaten Bogor Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Hendak Nyalip, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas di Dramaga Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Pemkab Bogor Gelar Pelayanan Publik Selama 80 Jam Nonstop, Warga Datang Jam 3 Pagi Tetap Dilayani |
![]() |
---|
Debat PKL Pasar Bogor dengan Satpol PP, Tolak Dipindahkan, Minta Waktu Sampai Lebaran |
![]() |
---|
Satpol PP Gagal Pindahkan Pedagang Kaki Lima Pasar Bogor ke Sukasari, Penertiban Tanpa Hasil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.