Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Terungkap! Ini Bukti Kasus Kopi Sianida yang Ditolak di Pengadilan, Otto Hasibuan Beberkan Faktanya

Kasus kopi sianida ini kembali booming setelah film dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso' tayang di Netflix pada September 2023

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor
Istimewa/Kolase
Pengacara Jessica Wongso ungkap kejanggalan kasus kopi sianida yang terjadi pada Januari 2016 silam, ia membeberkannya dalam podcast Youtube Dedi Corbuizer, bahkan ia mencontohkan kejanggalan yang terjadi itu, ia juga membeberkan sejumlah fakta yang janggal 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan beberkan sejumlah fakta saat persidangan kasus kopi sianida yang terjadi pada Januari 2016 silam.

Kasus kopi sianida ini kembali booming setelah film dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso' tayang di Netflix pada September 2023 kemarin.

Film garapan Rob Sixsmith itu berdurasi 1 jam 26 menit (86 menit) menceritakan tentang kejadian meninggalnya Mirna Salihin di Kafe Olivier, Jakarta Pusat setelah menenggak kopi Vietnam bersianida.

Setelah film dokumenter itu viral dan kasusnya menjadi sorotan kembali, sejumlah orang yang terlibat dalam kejadian kopi sianida pun buka suara.

Salah satunya adalah Otto Hasibuan.

Dalam tayangan channel Youtube Dedi Corbuzier yang berdurasi 50:18, Otto Hasibuan membeberkan segalanya soal kejanggalan kasus kopi sianida pada 7 tahun lalu itu.

Di menit ke 35:10, Otto Hasibuan membeberkan kejanggalan pada persidangan kasus kopi sianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kala itu.

"Sangat banyak, saya juga punya bukti-bukti kalo mau melihat saya bisa buktikan, bagaimana dipersidangan itu sebenarnya bukti yang paling akurat tapi ditolak di pengadilan," kata Otto Hasibuan dalam podcast Dedi Corbuzier yang dikutip TribunnewsBogor.com, Senin (9/10/2023).

Bahkan, di podcast tersebut, ia juga niat membawa gelas yang sama seperti saat Mirna Salihin minum di Kafe Olivier.

"Gelas ini saya cari kemana-mana, saya sampe ke Australi ke Pearth saya cari gak dapet yang pas-pas akhirnya teman dari kantor dapat disini, disamakan ukurannya sama dengan gelas yang ada di Olivier, mereknya pun sama juga kalau tidak salah ya."

Menurutnya, banyak fakta dan bukti-bukti yang sudah ia siapkan saat itu namun ditolak oleh pengadilan.

Maka dari itu, Otto Hasibuan pun geram hingga ia berani sedikit mengungkapkan sejumlah faktanya dalam channel Youtube Dedi Corbuzier.

Iapun menceritakan kejanggalan dalam kejadian saat Mirna Salihin memimun kopi Vietnam hingga barang bukti tersebut dibawa oleh polisi.

Baca juga: Hotman Paris Saran Jessica Wongso Ngaku Bunuh Mirna, Edi Darmawan Tak Larang : Om Juga Mau Lihat

"Ceritanya begini, waktu Mirna meninggal, lantas dia dibawa ke rumah sakit, polisi datang menyita.

Kemudian namanya ada disana, Devi manajernya (Kafe Olivier). Manajernya mengatakan bahwa sebelum kopi ini diminum oleh 4 orang.

Pertama Mirna memimun, mati dia. Kemudian sebelum minum Mirna, Hani minum juga pakai sedotan, tidak apa-apa.

Kemudian karena ini karena Mirna sudah jatuh, Devi manajernya bawa ke belakang, dites juga sama dia disedot diminum, gapapa dia.

Satu lagi ada namanya si Marwan dites juga sama dia, gapapa dia. Jadi ada 4 orang meminum ini melalui sedotan yang sama tapi 1 meninggal Mirna, 3 tidak meninggal. Itu fakta pertama."

Lalu, kejanggalan lainnya pun Otto Hasibuan beberkan mengenai pernyataan Devi sanga manajer Kafe Olivier.

"Kedua, menurut ahli yang diajukan pihak Jaksa, setiap orang yang menyedot ini katanya setiap yang tersedot itu nilainya adalah 20 mili liter.

Otto Hasibuan pengacara Jessica Wongso blak-blakan menceritakan tentang kasus pembunuhan Mirna Salihin yang terjadi pada 2016 silam dalam podcast di Youtube Dedi Corbuzier, ia menjelaskan tentang autopsi Mirna Salihin
Otto Hasibuan pengacara Jessica Wongso blak-blakan menceritakan tentang kasus pembunuhan Mirna Salihin yang terjadi pada 2016 silam dalam podcast di Youtube Dedi Corbuzier, ia menjelaskan tentang autopsi Mirna Salihin (Istimewa/Tangkapan layar Youtube Dedi Corbuzier)

Kemudian sisa minuman yang ada digelas ini oleh si Devi dituangkan ke botol tapi gak semuanya, separo.

Waktu itu kita tanya 'kenapa kau tuang ke botol? kan ininya langsung dibawa' 'biar mudah dibawa' 'kalau mudah dibawa ya tentu semuanya kau tuangkan jangan satu jangan separo' ya dia gak bisa jawab.

Jadi ada fakta ada gelas didalamnya ada sisa kopinya yang Mirna minum, dituang ke botol separo. Jadi sisa minuman Mirna itu ada digelas ada dibotol.

Ini disita polisi (gelas dan botol) ditambah satu gelas lagi diminta dari Olivier, dibikin kopi lagi sebagai pembanding.

Jadi yang disita oleh polisi adalah 2 gelas 1 botol. Apa yang terjadi? Di dalam laprim Polri yangkami dapat dipersidangan adalah 2 botol 1 gelas, bagaimana ini bisa berubah? barang ini kemana? barang yang asli ini, dan itu berita acara bukan kami yang buat, berita acara laprim Polri ada buktinya ada kita semua.

Perpindahan perpindahan ini kan gak boleh, ini kan sudah disegel, kalo ini sudah dibuka itu sudah merusak barang buksi sudah tercemar.

Baca juga: Tawa Edi Ayah Mirna Bahas Grasi Jessica Wongso, Syarat Ini Jadi Penghalang, Saran Hotman Jebakan ?

Sehingga makanya ahli mengatakan ada kemungkinan ini dimasukan saat di luar, itu ada kemungkinan dugaan."

Bahkan, Otto Hasibuan juga membuktikannya dengan gelas yang dibawanya itu.

Ia menuangkan air putih dengan ukuran mili liter yang sama seperti laporan polisi saat itu.

Otto Hasibuan pun mencontohkannya.

"Kedua, kami ambil contoh ini. Ini (gelas) volumenya 370 mili liter isinya, dipersidangan kita tanya (Rangga, Barista Kafe Olivier) kalo kamu bikin kopi, kamu kasih penuh gak? Dia bilang gak bisa kalo penuh kan pasti tumpah, jadi dia bilang kasih ada space sekitar 1 senti, nah kata Mabes Polri isinya itu 350 mili liter.

Ini isnya 350 kita tuang digelas, wah ini penuh nih. 350 mili liter ini itu katanya sisa minuman Mirna, sekarang kita lihat yang minum 4 orang.

Dokter ahli dari Mabes Polri mengatakan sekali sedot 20 mili liter, kali 4 berapa? 80.

Jadi bagaimana bisa? Itu yang diperiksa, lantas darimana ini tambahan ini yang tumpah-tumpah ini, itu yang saya minta dipengadilan dengan akhi dari Australia. Saya mau buktikan dengan cara dia lebih akurat lagi, gak dibolehin."

Diketahui, saat ini Jessica Wongso tengah menjalani hukuman selama 20 tahun penjara.

Kini, ia ditahan di Lapas Pondok Bambu, Lapas wanita Jakarta kelas II A.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved