Peluang Gibran Jadi Cawapres Prabowo usai Putusan MK, Gerindra Bogor Ikut Bersuara

Meski batasan umur Gibran tak lolos untuk maju sebagai Cawapres, namun ia bisa lolos lantaran pernah berpengalaman meenjabat sebagai Kepala Daerah

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto beri tanggapan terkait putusan MK menolak gugatan batas minimal usia capres dan cawapres, Senin (16/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - DPC Gerindra Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu mendeklarasikan Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang.

Meski batasan umur Gibran tak lolos untuk maju sebagai cawapres, namun ia bisa lolos lantaran pernah berpengalaman menjabat sebagai Kepala Daerah

Dalam amar putusan perkara No. 90/PUU-XXI/2023, MK mengabulkan gugatan yang dilayangkan seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru.

MK memutuskan capres atau cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau pernah sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, terkait deklarasi dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka yang dilakukan oleh DPC Gerindra Kabupaten Bogor pada Kamis (12/10/2023), hanya bersifat rekomendasi.

"Buat kami siapun yang jadi wapresnya kami hanya merekomendasikan, keputusan ada di partai koalisi dan siapa yang diputuskan kami samina wa athona kepada pimpinan kami," ujarnya kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Wasekjen DPP Gerindra itu menegaskan, siapapun yang diusung untuk mendampingi ketua umumnya nanti, yang terpenting adalah Prabowo Subianto terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia.

"Kami pada prinsipnya diawalpun kami menyampaikan apapun yang terjadi, yang penting Presidennya Prabowo, semua kita berikan untuk bangsa dan negara," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved