Pengamat Ungkap 'Kengerian' Apabila MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi menyebut apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usai calon presiden (capres).
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi menyebut apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) akan berdampak terhadap eskalasi dan peta politik 2024.
Yang lebih mengerikannya lagi, kata dia, hal itu mempertegas bahwa Joko Widodo (Jokowi) membangun dinasti politik.
Founder Lembaga Studi Visi Nusantara Maju (LS Vinus) itu mengatakan, indikasi Jokowi membangun dinasti Politik sudah terlihat ketika Boby Nasution dan Gibran Rakabuming Raka menjadi kepala daerah, kemudian disusul dengan melantik ketua MK Anwar Usman yang merupakan iparnya.
Ketika MK mengabulkan gugatan syarat minimal usia capres dan cawapres, maka Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anaknya Presiden Jokowi berpotensi besar menjadi calon wakil presiden.
Apalagi saat ini Gibran Rakabuming Raka digadang-gadang bakal menjadi cawapres Prabowo Subianto.
"Semakin mempertegas dan sulit dibantah bahwa Jokowi sedang membangun dinasti kekuasaan. Bisa dipastikan Jokowi lah presiden terpilih pasca reformasi yang terlihat jelas secara kasat mata membangun dinasti kekuasaan," ujarnya kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Selain itu, dengan kondisi demikian, ia menilai akan terjadi 'perang terbuka' antara Megawati dengan PDIP nya berhadapan dengan Jokowi dan kekuatan politik yang diendorsenya.
Terlebih, kata dia, sudah sangat santer disebut-sebut gugatan tersebut adalah upaya menyiapkan karpet merah untuk Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto.
"Perang terbuka ini akan menimbulkan kegaduhan politik yang mampu mempengaruhi kondisi masyarakat menjelang pemilu 2024 dan sudah bisa dipastikan jalanya proses pemilu akan banyak diwarnai dengan suhu yang panas di semua lapisan masyarakat," katanya.
Tak hanya itu, Yusfitriadi juga mengatakan, eskalasi politik akan semakin panas ketika MK mengabulkan gugatan dan Gibran Rakabuming Raka menerima pianangan cawapres.
"Tidak hanya diantara kontestan pemilu 2024, namun juga panasnya eskalasi tersebut akan terjadi di tengah-tengah masyarakat," katanya.
Dengan begitu, kepercayaan masyarakat pun akan menurun terhadap lembaga negara di Indonesia.
"Lembaga negara mana yang masih bisa dipercaya, MK sudah jadi alat kekuasaan, korupsi terjadi besar-besaran di kementrian, KPK yang seharusnya menjadi penegak hukum anti korupsi malah terindikasi masuk ke dalam 'lingkaran setan' perilaku korupsi," pungkasnya.
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik
Yusfitriadi
Mahkamah Konstitusi
batas usia
Gibran Rakabuming
Lembaga Studi Visi Nusantara Maju
TribunnewsBogor.com
Jejak Digital Perwakilan Ojol yang Bertemu Wapres Gibran, Ucapan dan Penampilan Jadi Sorotan Publik |
![]() |
---|
Profil & Kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Ditangkap KPK, Video Lamanya Maki Koruptor Viral |
![]() |
---|
Pengamat Soroti Pemkot Bogor Soal Buang Sampah ke TPAS Galuga, Harus Segera Punya Teknologi |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Ada 2 Alasan Gibran Tak Salami AHY Saat Upacara, Puan Maharani Tertawa Ungkap Respon |
![]() |
---|
Bukan Ijazah Palsu, Roy Suryo Dukung Ganti Wapres, Tuduh Gibran Fufufafa hingga Curang Saat Debat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.