Skakmat Jaksa Jessica, Otto Hasibuan Beberkan Hasil Lab Isi Lambung Mirna: Tertulis Negatif Sianida

engacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan membantah pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus kopi sianida soal hasil lab cairan lambung Mirna.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: widi bogor
Kolase Youtube
Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan membantah pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus kopi sianida soal hasil lab cairan lambung Mirna. 

Hal itu kemudian diamini oleh Otto Hasibuan.

Dilansir dari podcast dr. Richard Lee, MARS, Senin (16/10/2023), Otto pun kemudian memperlihatkan hasil pemeriksaan Mirna secara lengkap di berita acara pemeriksaan (BAP).

Pada berkasi itu tertulis hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik barang bukti sisa minuman dan organ cairan tubuh, pada Kamis (21/1/2016).

Sosok yang Lihat Wajah Mirna Cherry Red, ragu karena beda dengan warna bibir, pengacara Jessica penasaran
Sosok yang Lihat Wajah Mirna Cherry Red, ragu karena beda dengan warna bibir, pengacara Jessica penasaran (Youtube Karni Ilyas Club/Richard Lee/Kompas.com)

Berikut ini hasilnya:

  1. Gelas botol minuman hasilnya positif 7400 mg.liter
  2. Botol sisa minuman es kopi vietnam berisi 200 mg ada 7.900 mg/liter (positif sianida)
  3. Botol minuman pembanding berisi 300 ml yang dibuat oleh pihak kafe hasilnyta negatif sianida
  4. Pipet berisi cairan 0,1 ml hasilnya negatif
  5. Satu buah toples berisi cairan lambung hari ke-3 positif mengandung 0,2 mg/liter
  6. Satu toples berisi empedu dan hati hasilnya negatif arsen, negatif ion sianida, positif natrium, negatif pestisida, positif kafein
  7. Spluit berisi urin hasilnya negatif sianida, natrium positif 2.300

Kemudian Otto Hasibuan pun menjelaskan bahwa cairan lambung Mirna yang diambil 70 menit setelah meninggal dunia itu merupakan barang bukti nomor 4.

"Alat mengambilnya di pipet. Berisi cairan 0,1 ml hasilnya negatif, bukan tidak mencukupi sample," jelas Otto Hasibuan.

Ia menjelaskan bahwa cairan itulah yang dikirim ke puslabfor, dan kemudian oleh Puslabfor Polri diberikan keterangan bahwa hasilnya negatif.

"Jadi hasilnya negatif, bukan tidak mencukupi sample. Karena kalau tidak mencukupi tidak akan ditulis negatif," tandas Otto.

Hal itu juga dibenarkan oleh dr Richard yang merupakan tenaga kesehatan.

"Sudah jelas itu, peraturan dari semua lab. Dari awal dengar menurut saya tidak mungkin. Kalau tidak mencukupi pasti akan ditulis tidak dapat diperiksa," kata dia.

"Iya kalau ada hasil negatif berarti kan mencukupi," pungas Otto.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved