Putusan MK Soal Syarat Usia Capres-Cawapres, DPC Partai Gerindra Kota Bogor: Kami Ikut Instruksi

DPC Gerindra Kota Bogor ikut merespon keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat usia Capres-Cawapres serta syarat kepala daerah.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Ilustrasi Capres dari Partai Gerindra, Prabowo. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - DPC Partai Gerindra Kota Bogor ikut merespon keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat usia Capres-Cawapres serta syarat kepala daerah terkait urusan usia.

Ketua DPC Gerindra Kota Bogor, Sopian menjelaskan, dengan keputusan tersebut maka peluang Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming untuk bersanding menjadi Capres-Cawapres pada Pilpres 2024 menjadi terbuka.

Kendati demikian, Sopian mengaku akan mengikuti seluruh keputusan yang diambil DPP Partai Gerindra.

"Siapapun wakilnya itu hasil kesepakatan koalisi," kata Ketua DPC Gerindra Kota Bogor, Sopian saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (17/10/2023).

Sopian kembali menegaskan, DPC Partai Gerindra Kota Bogor senantiasa patuh terhadap keputusan dan arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra terkait siapa nantinya Cawapres dari Prabowo.

"Apapun keputusan dpp dan hasil musyawarah partai koalisi kita akan taat menjalani," ujarnya.

"Kita akan terus memperjuangka Prabowo," tambahnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved