Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Pembunuhan di Subang

Akhirnya Misteri 2 Tahun Kasus Subang Terungkap, Ini Sosok 5 Tersangka Pembunuh Tuti dan Amalia

Polisi telah menetapkan 5 orang tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

|
Penulis: Damanhuri | Editor: widi bogor
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Akhirnya Misteri 2 Tahun Kasus Subang Terungkap, Ini Sosok 5 Tersangka Pembunuh Tuti dan Amalia 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- 2 tahun berlalu, akhirnya misteri kasus pembunuhan ibu dan anak terungkap.

Dikabarkan, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Seperti diketahui, Tuti dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas di dalam bagasai mobil Toyota Alpard yang terparkir di halaman rumah meraka yang berlokasi di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 silam.

Kasus yang ditangani Polda Jabar itu sempat berjalan alot.

Sejumlah orang dekat korban dari mulai suami Tuti yakni Yosef dan anaknya Yoris sempat diperiksa oleh penyidik.

Tak hanya mereka, istri kedua Yosef yakni Minin dan kedua anaknya Arighi Reksa Pratama serta Abi pun dipanggil oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.

Termasuk, Muhamad Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan Tuti turut menjalani pemeriksaan saat itu.

Namun, setelah 2 tahun 2 bulan berlalu kasus Subang ini akhirnya terungkap juga.

Hal tersebut usai Danu menyerahkan diri ke polisi pada Senin (15/10/2023) lalu, 

Bahkan, saat ini penyidik sudah menetapkan Danu sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Tepat 2 tahun kasus Subang berlalu, terkuak kondisi makam hingga TKP pembunuhan Tuti dan Amalia di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat
Akhirnya Misteri 2 Tahun Kasus Subang Terungkap, Ini Sosok 5 Tersangka Pembunuh Tuti dan Amalia (kolase Instagram)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan adanya penetapan tersangka kasus Subang.

"Ya betul, lengkapnya sabar ya," kata Surawan dalam pesan singkatnya, Selasa (17/10/2023).

Saat ditanya keberadaan tersangka, Kombes Pol Surawan menyebut jika saat ini sudah dilakukan penahanan.

"ya," katanya singkat dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, Danu datang ke Polda Jabar sejak Senin 16 Oktober 2023 dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa 17 Oktober 2023 sore. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved