Breaking News

Kasus Pembunuhan di Subang

Cara Sadis Eksekutor Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Bawa Golok, Danu Tidak Tolong Amel

Cara Sadis Eksekutor Pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Dapat Golok dari Danu

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Tribun Jabar/Youtube
Cara Sadis Eksekutor Pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Dapat Golok dari Danu 

"Jadi dia hanya menyaksikan," kata Leni.

Soal keterangan Danu yang berubah-ubah ini juga dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

Menurutnya sebelum menyerahkan diri pada 16 Oktober 2023, Danu juga sudah pernah mengaku dan menyebut nama-nama pelaku kasus Subang pada pemeriksaan di bulan September 2023.

Pun dengan dua minggu lalu, Danu kembali mengucap pengakuan tersebut.

"Karena masih ragu, kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri dia mengajukan diri sebagaj JC (justice collaborator)," katanya.

Kepada polisi Danu 'bernyanyi', hingga polisi menangkap Yosef alias YH, Mimin, Arighi dan Abi.

Yosef dan Danu kini ditahan di ruang terpisah di Polda Jabar.

Sedangkan Mimin dan dua anaknya ditetapkan tersangkan, namun tidak ditahan.

Berikut ini pengakuan Danu ke polisi :

  • Diminta temani Yosef ke TKP Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang
  • Disuruh ambil golok oleh Yosef
  • Menunggu di garasi
  • Mendengar teriakan Amalia Mustika Ratu
  • Melihat pelaku membenturkan kepala Amalia ke tembok
  • Bersihkan darah di lantai
  • Memasukkan baju korban ke kamar mandi

"Setelah ambil golok dia tidak mengetahui para pelaku melakukan eksekusi terhadap korban, dia menunggu di luar. Setelah mendengar teriakan dari Amel, dia sempat masuk ke dalam, melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," kata Surawan.

Yosef memang tidak mengakui telah membacok korban kasus Subang.

Namun Yosef tak bisa mengelak hingga ditetapkan sebagai tersangka karena polisi menemukan bercak darah di bajunya.

Danu bersaksi, baju yang terdapat bercak darah itu dipakai Yosef saat memintanya ke rumah korban.

"Ada bukti kuat dari suami bu Tuti (Yosef) kami temukan bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kami YH sebagai pelaku. Menurut keterangan MR bahwa baju ini yang digunakan saat malam YH mengajak MR ke TKP. Dari baju inilah kami memiliki alat bukti yang kuat terhadap kasus ini untuk melakukan penahanan dan menetapkan tersangka terhadap YH," jelasnya.

Sementara pengacaranya, Rohman Hidayat tetap berkukuh bahwa empat kliennya tak terlibat pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved