Biar Rajin Bayar Pajak, Bupati Iwan Berikan 101 Penghargaan Kepada Wajib Pajak di Kabupaten Bogor

Bupati Bogor, Iwan Setiawan memberikan penghargaan kepada 101 wajib p-ajak di Kabupaten Bogor.

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Sambutan Bupati Bogor, Iwan Setiawan diacara Anugerah Pajak Daerah, Kamis (19/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Bupati Bogor, Iwan Setiawan memberikan penghargaan kepada 101 wajib p-ajak di Kabupaten Bogor.

Dari 101 wajib pajak, kata Iwan Setiawan, 91 diantaranya merupakan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), Camat, kepala desa hingga instansi atau organisasi yang telah mendukung optimalisasi penerimaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2023.

"Wajib pajak itu rutin tiap tahun yang diberikan apreasi oleh Pemda terhadap wajib pajak berbagai jenis ada hotel, restoran, PPAT, notaris," kata Bupati Bogor, Iwan Setiawan pada wartawan, Kamis (19/10/2023) di Vimala Hills, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor dengan tajuk anugerah pajak daerah 2023.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk memacu wajib pajak membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah.

"Biar mereka berlomba-lomba dalam kebaikan, juga kebanggaan dapat penghargaan dari kita," paparnya.

Kedepannya Iwan Setiawan meminta agar semua yang berhubungan dengan pajak dapat ditingkatkan kembali kesadarannya dalam membayar pajak.

"Intinya untuk kesadarannya ditingkatkan," ungkapnya.

Meskipun mengharapkan hal tersebut Iwan Setiawan juga memberikan apresiasi kepada Bappenda dengan targetnya yang selalu tercapai di tiap tahunnya.

"Alhamdulillah di Bogor ini pajak apa yang ditargetkan setiap tahun progresnya bagus ya, mungkin ini hasilnya adalah target sesuai yang diharapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved