Cara Pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan, Simak Juga Ketentuannya
Untuk mencairkan dana JKP BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus melewati beberapa tahapan, syarat, dan ketentuan.
Editor:
Tsaniyah Faidah
BPJS Ketenagakerjaan
Program JKP memiliki tujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak saat pekerja kehilangan pekerjaan. Untuk mencairkan dana JKP BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus melewati beberapa tahapan.
Masa iur adalah jumlah bulan pelunasan pembayaran iuran kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun pengajuan JKP dilakukan sampai dengan 3 bulan sejak seseorang ter-PHK.
Untuk proses pencairan JKP, peserta yang mengalami kasus PHK harus melampirkan dokumen bukti PHK.
Selain itu, peserta juga belum bekerja kembali sebagai pekerja dalam segmen penerima upah.
Kriteria lainnya peserta juga harus bersedia aktif mencari pekerjaan yang dibuktikan dengan mengisi surat Komitmen Aktivitas Pencarian Kerja (KAPK).
Sumber: kompas.com
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Bulan Agustus, Pastikan BPJS Ketenagakerjaan Aktif |
![]() |
---|
BSU 2025 Cair Lagi Bulan Agustus, Ini Tips Mendapatkannya, Lengkap Cara Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU 2025 Tahap 5, Cair Lagi Bulan Agustus? Ini Cara Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
BSU 2025 Cair Lagi Bulan Agustus? Ini yang Bisa Dilakukan Jika BSU Juli Belum Cair |
![]() |
---|
Cara Cek Status Penerima BSU 2025, Pencairan Tahap 4 Masih Berlangsung, Sudah Dapat? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.