BSU 2025 Cair Lagi Bulan Agustus? Ini yang Bisa Dilakukan Jika BSU Juli Belum Cair

BSU tahun ini hanya diberikan sekali untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.  Lantas, apakah BSU 2025 akan cair lagi di bulan Agustus?

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Kolase
(Ilustrasi) BSU 2025 - BSU tahun ini hanya diberikan sekali untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.  Lantas, apakah BSU 2025 akan cair lagi di bulan Agustus? 

‎‎‎TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penyaluran BSU 2025 diwacanakan berakhir bulan Juli.

‎Saat ini, sudah sekitar 85 persen dari target 17,3 juta pekerja yang menerima bantuan ini.

Lantas, apakah BSU 2025 akan cair lagi di bulan Agustus?

BSU tahun ini hanya diberikan sekali untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. 

Diperkirakan BSU 2025 akan cair lagi di bulan Agustus untuk gelombang 5 dan 6.

Jadwal gelombang 5 dan 6 akan dicairkan 25 Juli – 5 Agustus 2025.

‎Total BSU yang akan diterima pekerja adalah Rp600.000 untuk dua bulan, Juni dan Juli 2025.

‎Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening Himbara masing-masing penerima.

‎Adapun yang termasuk bank Himbara yakni BRI (Bank Rakyat Indonesia), BNI (Bank Negara Indonesia), Mandiri, BTN (Bank Tabungan Negara), dan BSI (Bank Syariah Indonesia).

‎Jika tak memiliki rekening Himbara, BSU bisa diambil secara tunai di kantor pos.

Syarat penerima BSU

‎Agar bisa menerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:

‎- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

‎- Status sebagai penerima upah atau karyawan swasta

‎- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan

‎- Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bansos sejenis lainnya

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved