Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

8 Pelayanan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk Scalling

Jenis pelayanan atau perawatan gigi di FKTP yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan mencakup sejumlah hal, di antaranya termasuk scalling gigi.

Editor: Tsaniyah Faidah
Klik Dokter
Jenis pelayanan atau perawatan gigi di FKTP yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan mencakup sejumlah hal. Pelayanan gigi tersebut dapat diberikan di FKTP yang ada dokter gigi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - BPJS Kesehatan memberikan jaminan untuk beberapa pelayanan gigi.

Pelayanan gigi yang dijamin BPJS Kesehatan termasuk pemeriksaan, pengobatan, dan alat bantu kesehatan gigi berupa protesa gigi berdasarkan indikasi medis.

Pelayanan gigi tersebut dapat diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dilengkapi dengan dokter gigi.

Jenis pelayanan atau perawatan gigi di FKTP yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan mencakup sejumlah hal berikut ini:

1. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis

Peserta dapat melakukan pemeriksaan gigi, konsultasi medis, serta pengobatan gigi di FKTP secara gratis menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

2. Premedikasi

Premedikasi adalah pengobatan tahap awal yang bertujuan mengatasi sakit gigi.

Tindakan ini berupa pemberian obat-obatan jenis analgesik atau pereda nyeri serta antibiotik.

Berguna meredakan nyeri sekaligus mengatasi infeksi gigi, biaya premedikasi turut dijamin oleh BPJS Kesehatan.

3. Kegawatdaruratan oro-dental

BPJS Kesehatan turut menanggung biaya kegawatdaruratan oro-dental atau kondisi serius pada gigi, gusi, maupun rahang.

Perawatan ini amat diperlukan agar kondisi tidak semakin memburuk serta mencegah kerusakan permanen.

Baca juga: Daftar Penyakit Kronis yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk Kanker

4. Pencabutan gigi sulung melalui metode topikal atau infiltrasi

Gigi sulung atau gigi susu adalah sekumpulan gigi yang tumbuh pertama kali pada anak, sebelum digantikan oleh gigi permanen saat dewasa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved