PPKS di Kota Bogor Banyak Ditertibkan Tapi Penampungan Minim, Dinsos Sampai Cari Panti Gratis

PPKS di Kota Bogor jumlahnya masih banyak dan tersebar di ruas-ruas Jalan Kota Bogor. Tak jarang, Dinsos Kota Bogor juga disibukan untuk mengevakuasi.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Ilustrasi - Wali Kota Bogor Bima Arya saat bertemu PPKS yang ada di Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Bogor menjadi target untuk ditertibkan oleh Tim Tangkas.

Apalagi, PPKS yang saban harinya memang tinggal di jalanan Kota Bogor.

PPKS ini termasuk mulai dari pengemis, tuna wisma, serta ODGJ, dan memang orang yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial.

Namun, penertiban ini, apakah bisa memecahkan masalah Kota Bogor terbebas dari PPKS?

Secara, ruang untuk menampung PPKS sangat terbatas. Fasilitas penampungan sementara dalam bentuk rumah singgha sangat minim.

Rumah singgah yang memang harus layak belum dimiliki oleh Pemkot Bogor dalam hal ini Dinas Sosial.

"Saat ini, rumah singgah yang kita miliki jauh dari kata layak," kata Kepala Bidang Rehabsos pada Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin kepada TribunnewsBogor.com, Sabtu (21/10/2023).

Dody tidak menampik, bahwa saat ini, PPKS menjadi target untuk ditertibkan.

PPKS di Kota Bogor jumlahnya masih banyak dan tersebar di ruas-ruas Jalan Kota Bogor.

Tak jarang, Dinsos Kota Bogor juga disibukan untuk mengevakuasi.

Dengan jumlah yang banyak itu, alhasil banyak PPKS yang jarang tertampung lantaran rumah singgah yang ada kondisinya sangat tidak layak.

"Solusinya kita kerja keras untuk memulangkan ke daerah asal, reunifikasi dengan keluarganya, dan mencari panti panti sosial yang gratis agar ada solusi. Walaupun pengantaran orang terlantar tidak ada anggarannya," jelasnya.

Sementara itu, terpisah, Wali Kota Bogor, Bima Arya megatakan bahwa akan ada rumah singgah yang baru.

Pemkot sudah memiliki lahan baru hasil hibah dari provinsi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved