Disegel Satpol PP, Pembangunan Rest Area di Tanjakan Selarong Puncak Bogor Mangkrak
Sementara untuk beberapa bangunan yang sudah berdiri terpantau sudah disegel oleh Satpol PP.
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Pembangunan rest area di Tanjakan Selarong, Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor kini mangkrak usai disegel oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.
Pantauan TribunnewsBogor.com saat ini di sekitaran rest rrea Tanjakan Selarong itu masih ada tumpukan material yang tak tersentuh oleh pekerjanya.
Sementara untuk beberapa bangunan yang sudah berdiri terpantau sudah disegel oleh Satpol PP.
"Itukan lagi diberikan pembatas (segel) oleh Satpol PP. Udah dilakukan teguran beberapa kali, jadinya sudah diberikan garis pembatas oleh Satpol PP," kata Camat Megamendung, Acep Sajidin, Senin (23/10/2023).
Menurutnya dihentikannya pembangunan Rest Area tersebut akibat tidak mengantongi izin.
"Sementara dihentikan dulu karena perizinannya gak ada," ungkapnya.
Sementara itu Kasi Trantib Kecamatan Megamendung, Momo, memastikan kalau di rest area tersebut saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas pembangunan.
"Bangunan tersebut sudah ditindak dan dihentikan sementara oleh PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) Kabupaten Bogor," tandasnya.
Isu Penutupan Ekowisata Eiger Adventure Land, Warga Sukagalih Bogor Terancam Kehilangan Pekerjaan |
![]() |
---|
Kronologi Lansia Tewas Hanyut di Megamendung Bogor, Niat Evakuasi Mandiri Saat Hujan |
![]() |
---|
Terpeleset Saat Menyelamatkan Diri, Seorang Lansia di Megamendung Bogor Tewas Akibat Hanyut |
![]() |
---|
Gelar Razia, Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 6 PSK dan Pria Hidung Belang di Tempat Karaoke |
![]() |
---|
Tak Memiliki Izin, Satpol PP Bongkar Bangunan Liar PKL di Pasar Cisarua Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.