Gelar Razia, Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 6 PSK dan Pria Hidung Belang di Tempat Karaoke

Tujuh orang tersebut terdiri dari enam wanita tuna susila atau pekerja seks komersial (PSK) dan satu pria hidung belang.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Dok Satpol PP Kabupaten Bogor
Petugas mengamankan enam wanita PSK dan satu pria hidung belang di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Cibinong.

Operasi tersebut menyasar praktik prostistusi yang terjadi wilayah Bumi Tegar Beriman atas adanya aduan masyarakat.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu (30/7/2025) malam hingga Kamis (31/7/2025) dini hari, petugas berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang.

Tujuh orang tersebut terdiri dari enam wanita tuna susila atau pekerja seks komersial (PSK) dan satu pria hidung belang.

"Penangkapan dilakukan di sebuah karaoke yang berlokasi di Jalan Raya Cikaret," ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, Kamis (31/7/2025).

Ketujuh orang tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendataan.

Dari hasil pemeriksaan, keenam wanita tersebut mengakui dan petugas menemukan bukti chat yang mengarah kepada tindak asusila perdagangan diri.

Anwar Anggana mengatakan, enam wanita tersebut kemudian dikirim ke Panti Rehabilitasi di Cibadak Sukabumi 

Sementara itu, untuk satu orang pria yang diamankan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban dan moralitas di lingkungan masyarakat," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved