Kasus Pembunuhan di Subang

SOSOK Penjamin yang Bikin 3 Tersangka Kasus Subang Tidak Ditahan, Mimin Percaya Diri Buat Pengakuan

Terkuak sosok penjamin yang bikin tiga tersangka kasus Subang, Mimin Arighi, dan Abi tidak ditahan. Mimin pun percaya diri buat pengakuan

Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
kolase Instagram
Terkuak sosok penjamin yang bikin tiga tersangka kasus Subang, Mimin (kiri), Arighi, dan Abi tidak ditahan. Pengacara Mimin (kanan) sesumbar soal bukti dari kliennya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sosok penjamin yang membuat tiga tersangka kasus Subang tidak ditahan akhirnya terungkap.

Berkat sang penjamin, Mimin, Arighi, dan Abi belum merasakan dinginnya lantai penjara.

Nasib Mimin dan dua anak kandungnya berlainan dengan sang suami, Yosef.

Bersama Danu, Yosef resmi ditahan akibat kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, istri dan anaknya.

Seperti diketahui, Polda Jabar resmi menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak pada 18 Agustus 2021.

Mereka adalah Yosef, Danu, Mimin, Arighi, dan Abi.

Tak berselang lama dari penetapan tersangka, Yosef dan Danu langsung menjalani penahanan di Polda Jabar.

Sementara itu, Mimin, Arighi, dan Abi masih bebas dan tinggal di rumahnya, di Desa Serang Panjang, Kabupaten Subang.

Usut punya usut, ternyata ada alasan kenapa tiga tersangka itu tidak ditahan.

Rupanya Mimin, Arighi, dan Abi punya sosok penjamin.

Diungkap kuasa hukum Mimin, Fajar Sidik, sosok penjamin tiga tersangka tersebut bukan orang lain di hidup Mimin dan anak-anaknya.

Sebab sang penjamin adalah kakak kandung Mimin.

Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023) (Tribunjabar.id / Ahya Nurdin)
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023) (Tribunjabar.id / Ahya Nurdin) (Tribun Jabar)

Nama penjamin tiga tersangka kasus Subang adalah Jaenal Arifin.

Melalui sebuah surat, Jaenal Arifin menuliskan kesediannya menjadi penjamin adik dan dua keponakannya.

"Perkenalkan saya yang bernama Jaenal Arifin selaku paman dengan ini bersedia sebagai penjamin dalam permohonan untuk tidak dilakukan penahanan akan pengalihan jenis tahanan terhadap keponakan saya yang bernama Abi Aulia bin Asep Rohimas,"

Penjamin sepenuhnya menjamin Abi Aulia bin Asep Rohimas yang merupakan keponakan," tulis Jaenal Arifin dalam sebuah surat jaminan.

Lantaran jaminan dari sang kakak, Mimin masih bisa menghirup udara bebas di rumahnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved