Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU dan PU, Tak Perlu ke Kantor Cabang
Masyarakat tidak perlu mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan karena pendaftaran dapat dilakukan secara online.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Masyarakat yang sudah bekerja dan memiliki penghasilan dapat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Ketika mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, calon peserta akan diarahkan untuk memilih jenis kepesertaan, seperti Bukan Penerima Upah (BPU) dan Penerima Upah (PU).
Dilansir dari laman BPJS Ketenagakerjaan, BPU adalah jenis kepesertaan yang ditujukan untuk pekerja yang bekerja secara mandiri.
Mereka yang dapat mendaftar sebagai BPU, adalah pemilik usaha, seniman, dokter, pengacara, dan freelancer.
Sedangkan PU adalah mereka yang menerima upah, gaji, dan imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja.
Contoh peserta PU antara lain aparatur sipil negara (ASN), karyawan swasta, termasuk karyawan badan usaha milik negara (BUMN).
Berikut cara mendaftar BPJS Kesehatan BPU dan PU.
1. Cara mendaftar BPJS Kesehatan BPU
- Kunjungi https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu
- Jika sudah, pilih "Pendaftaran Peserta" P
- ilih Individu (Pekerja BPU)
- Lanjutkan pendaftaran dengan memasukkan alamat email dan kode captcha
- Klik "DAFTAR"
- Cek email, klik aktivasi pendaftaran, dan isi data pekerja BPU
- Setelah itu, lakukan pembayaran dengan jumlahnya melihat dari kode iuran yang dikirim via email.
Baca juga: Cara Pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan, Simak Juga Ketentuannya
2. Cara mendaftar BPJS Kesehatan PU
- Kunjungi https://pom.bpjsketenagakerjaan.go.id/pu
- Pilih "Pendaftaran Peserta"
- Pilih "Penerima Upah"
- Masukkan alamat email dan kode captcha
- Klik "DAFTAR"
- Cek email, klik aktivasi pendaftaran, dan isi data secara lengkap
- Lakukan pembayaran jika sudah mendapatkan kode iuran di email
- Jika sudah, peserta akan mendapatkan kartu digital yang bisa diambil di kantor cabang terdekat atau dikirim melalui email.
Sumber: kompas.com
BSU 2025 Cair Lagi Bulan Agustus? Ini yang Bisa Dilakukan Jika BSU Juli Belum Cair |
![]() |
---|
Cara Cek Status Penerima BSU 2025, Pencairan Tahap 4 Masih Berlangsung, Sudah Dapat? |
![]() |
---|
Pencairan BSU 2025 Sebentar Lagi Selesai, Sudah Ditransfer? Ini yang Bisa Dilakukan Jika Belum Dapat |
![]() |
---|
BSU 2025 Belum Juga Cair? Coba Lakukan Ini, Pekerja Bisa Dapat Rp600 Ribu |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU 2025 Tahap 4, Lengkap Cara Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.