Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU dan PU, Tak Perlu ke Kantor Cabang

Masyarakat tidak perlu mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan karena pendaftaran dapat dilakukan secara online.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Bagi yang sudah memiliki penghasilan dapat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara mendaftar BPJS Kesehatan BPU dan PU. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Masyarakat yang sudah bekerja dan memiliki penghasilan dapat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Ketika mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, calon peserta akan diarahkan untuk memilih jenis kepesertaan, seperti Bukan Penerima Upah (BPU) dan Penerima Upah (PU).

Dilansir dari laman BPJS Ketenagakerjaan, BPU adalah jenis kepesertaan yang ditujukan untuk pekerja yang bekerja secara mandiri.

Mereka yang dapat mendaftar sebagai BPU, adalah pemilik usaha, seniman, dokter, pengacara, dan freelancer.

Sedangkan PU adalah mereka yang menerima upah, gaji, dan imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja.

Contoh peserta PU antara lain aparatur sipil negara (ASN), karyawan swasta, termasuk karyawan badan usaha milik negara (BUMN).

Berikut cara mendaftar BPJS Kesehatan BPU dan PU.

1. Cara mendaftar BPJS Kesehatan BPU

  • Kunjungi https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu
  • Jika sudah, pilih "Pendaftaran Peserta" P
  • ilih Individu (Pekerja BPU)
  • Lanjutkan pendaftaran dengan memasukkan alamat email dan kode captcha
  • Klik "DAFTAR"
  • Cek email, klik aktivasi pendaftaran, dan isi data pekerja BPU
  • Setelah itu, lakukan pembayaran dengan jumlahnya melihat dari kode iuran yang dikirim via email.

Baca juga: Cara Pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan, Simak Juga Ketentuannya

2. Cara mendaftar BPJS Kesehatan PU

  • Kunjungi https://pom.bpjsketenagakerjaan.go.id/pu
  • Pilih "Pendaftaran Peserta"
  • Pilih "Penerima Upah"
  • Masukkan alamat email dan kode captcha
  • Klik "DAFTAR"
  • Cek email, klik aktivasi pendaftaran, dan isi data secara lengkap
  • Lakukan pembayaran jika sudah mendapatkan kode iuran di email
  • Jika sudah, peserta akan mendapatkan kartu digital yang bisa diambil di kantor cabang terdekat atau dikirim melalui email.

Sumber: kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved