Kasus Pembunuhan di Subang

Akhirnya Polisi Ungkap Dugaan Sosok Eksekutor Kasus Subang, 4 Bukti Baru Ditemukan di TKP Pembunuhan

Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan meyakini bahwa eksekutor kasus Subang adalah sosok tersangka ini, bukan Danu.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Instagram
Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (kanan) meyakini bahwa eksekutor kasus Subang adalah Yosef bukan Danu yang pertama kali mengungkap pembunuhan Tuti dan Amalia. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Satu minggu lebih resmi menetapkan tersangka, penyidik Polda Jabar telah memuat kesimpulan mengejutkan terkait eksekutor kasus Subang.

Ternyata pihak kepolisian telah menemukan bukti yang mengarah pada dalang kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi pada 18 Agustus 2021 alias dua tahun lalu itu.

Bukan Danu, polisi menyebut nama lain yang diduga jadi otak pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.

Seperti diketahui, kasus Subang terang benderang usai Danu mengakui perbuatannya.

Dua tahun mengelak dan menutupi fakta, Danu akhirnya mengakui keterlibatan dirinya dan empat orang lainnya dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Hal tersebut membuat polisi langsung menetapkan lima tersangka termasuk Danu perihal kasus Subang.

Mereka adalah Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi.

Dari kelima nama tersebut, penyidik telah menemukan fakta terkait eksekutor pembunuhan Tuti dan Amalia.

Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan meyakini bahwa eksekutor kasus Subang adalah Yosef.

Dari dugaan tersebut, pihak kepolisian pun menyebut Yosef tidak mungkin bekerja sendirian untuk menghabisi nyawa istri dan anaknya.

Prasangka itu didapatkan pihak kepolisian setelah mencocokkan pengakuan Danu dengan barang bukti dan olah TKP ulang dua hari lalu.

"(Dugaan soal eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosef), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosef adalah eksekutor)," ungkap Kombes Pol Surawan dilansir dari Tribun Jabar, Kamis (26/10/2023).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Tak cuma berdasarkan keterangan Danu dan olah TKP ulang, polisi juga mendapatkan fakta dari hasil autopsi korban.

Dari sana ketahuan soal dugaan eksekutor pembunuhan adalah Yosef.

"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa perlukaannya (korban) kemudian dari autopsinya itu tidak mungkin (pembunuhan) dilakukan sendiri," kata Kombes Pol Surawan.

4 Barang Bukti Ditemukan

Selain berdasarkan hasil autopsi, polisi juga berhasil menemukan empat alat bukti baru guna membuat terang kasus Subang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved