Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan yang Masih Aktif Kerja, Lengkap Caranya
Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan yang masih berstatus aktif bekerja memiliki syarat dan ketentuan khusus.
- Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir
Baca juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU dan PU, Tak Perlu ke Kantor Cabang
2. Klaim JHT 30 Persen
Syarat Klaim JHT sebagian maksimal 30 persen untuk pengambilan rumah secara cash:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
- Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli)
- NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta)
Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30 persen untuk pengambilan rumah secara kredit:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
- NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta)
- Dokumen perbankan
Cara mencairkan JHT 30 persen:
- Peserta datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan diarahkan ke CSO untuk memperoleh surat Keterangan bahwa peserta telah berhak mengambil JHT sebagian maksimal 30 persen dengan ketentuan telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada program JHT dan belum pernah mengambil JHT sebagian.
- BPJS Ketenagakerjaan menerbitkan surat keterangan untuk dibawa peserta ke Bank.
- Peserta datang ke Bank pada bagian pengelola kredit untuk mengajukan permohonan kredit atau untuk melakukan penyelesaian kredit jika peserta telah memiliki fasilitas kredit Rumah/ Apartemen dan pihak Bank menganalisa kelayakan kredit kredit.
- Apabila telah layak kredit, Peserta mengajukan klaim sebagian maksimal 30 persen ke kanal pelayanan dengan melampirkan dokumen persyaratan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara dan Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan yang Masih Aktif Bekerja
Polisi Belum Tangkap Anggota yang Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca, Masih Periksa Saksi |
![]() |
---|
Penampakan Anggota yang Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca, Garang Injak Leher Pakai Helm Pink |
![]() |
---|
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Bulan Agustus, Pastikan BPJS Ketenagakerjaan Aktif |
![]() |
---|
The Alana Sentul Gelar Cross Training Competition, Pelatihan Lintas Divisi yang Dikemas Kompetitif |
![]() |
---|
BSU 2025 Cair Lagi Bulan Agustus, Ini Tips Mendapatkannya, Lengkap Cara Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.