Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Pembunuhan di Subang

Yosef Terlilit Hutang Usai Kasus Subang, Janji Bayar Pakai Dana BOS, Pinjam untuk Bayar Kuliah Amel

Ketahuan, Yosef Ternyata Terlilit Hutang Puluhan Juta Pasca Kasus Subang, Janji Bayar Pakai Dana BOS

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Tribun Jabar/Youtube Diskursus Net/Tiktok
Yosef Terlilit Hutang Puluhan Juta Usai Kasus Subang, Janji Bayar Pakai Dana BOS 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tersangka kasus Subang, Yosef Hidayah, ternyata sedang terlilit Hutang.

Yosef berjanji membayar Hutang pribadinya menggunakan dana BOS dari Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Belum sempat dibayar, Yosef justru kini dipenjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Hutang Yosef ketahuan setelah ada orang yang menagih pada Yoris Raja Amarullah, anak Tuti.

Orang tersebut mendatangi rumah dan bertemu istri Yoris.

"Ditelepon sama istrinya, katanya nagih Hutang pak Yosef," kata pengacara Yoris, Leni Anggraeni dikutip dari Youtube Diskursus Net.

Nominal Hutang Yosef pun terbilang fantastis.

"Sebesar Rp 55 juta," terang Leni.

Dari surat perjanjian, Yosef meminjam uang pada tanggal 6 Maret 2023.

Dia berjanji akan melunasi tahun 2024 dengan termin bulan Oktober 2023.

"Saya baca di perjanjian surat pernyataan Hutangnya," kata Leni.

Orang tersebut sengaja menagih Hutang Yosef pada Yoris.

Sebab saat ini bekerja sebagai kepala sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Pasalnya Yosef menjajikan membayar Hutang menggunakan dana BOS.

"Alasanya menagih ke Yoris karena tersangka Y sudah dipenjara akhirnya nagih ke Yoris. Karena Yoris memegang sekolah yang mencairkan uang di sekolah, karena Y janji bayar Hutang dengan dana BOS. 'Dana BOS bukan untuk bayar Hutang itu buat operaisonal sekolah'," jelas Leni menirukan ucapan Yoris.

Perlu diketahui pasca kasus Subang, Yosef langsung menjabat sebagai ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Yosef menggeser Yoris yang awalnya ketua yayasan, kini menjadi kepala sekolah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved