Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Pembunuhan di Subang

Aliran Dana BOS Pasca Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi : Akan Ada Tindak Pidana Baru

Aliran Dana BOS di Yayasan Yosef Paska Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Sebut Akan Ada Tindak Pidana Baru

Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube channel Kompas tv
Aliran Dana BOS di Yayasan Yosef Tersangka Kasus Subang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi menyelidiki aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS) Yayasan Bina Prestasi Nasional milik tersangka Yosep pasca-pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Agustus 2021 lalu.

"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS, ini sedang kita selidiki arahnya ke mana kita dalami," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jawa Barat, Jumat (27/10/2023).

Seperti diketahui, saat ini polisi telah bersurat kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Subang untuk menghentikan bantuan dana BOS dan bantuan pendidikan menengah universal (BPMU).

Empat rekening yayasan itu pun diblokir.

Beberapa pengurus yayasan telah dimintai keterangan. Polisi mendapati adanya siswa fiktif yang saat ini masih didalami berapa jumlahnya.

Penyelidikan dilakukan lantaran adanya kabar yayasan dan pengelolaan dananya yang diduga menjadi motif pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Kita dalami terkait motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," ucapnya.

Dikatakan, sampai saat ini tersangka Yosep masih membantah terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Diberitakan, ada lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan di Subang, yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Baca juga: Yosef Kasus Subang Ternyata Sudah 3 Kali Menikah, Istri Kedua Bukan Mimin, Tuti Disiksa Bila Cemburu

  • Blokir Rekening Yayasan

Polisi memblokir rekening Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan tersangka Yosep.  

Hal ini menyusul pendalaman yang dilakukan kepolisian soal kabar dugaan keterkaitan yayasan dan pengelolaan dananya dalam kasus ibu dan anak di Subang.

"Kita juga melakukan blokiran beberapa rekening yang digunakan untuk menerima dana BOS maupun BPMU," ucap Direktur Reserse Krimunal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).

Surawan menjelaskan, ada 4 rekening yang diblokir pada Yayasan yang kini dipimpin Yories Raja Amallulah tersebut. 

Pemblokiran ini pun telah dikomunikasikan pihak kepolisian dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Subang.

"Kita juga sudah bersurat dengan Disdik provinsi dan kabupaten, untuk sementara bantuan dana akan dihentikan dulu," tuturnya.

Baca juga: Yosef Terlilit Hutang Usai Kasus Subang, Janji Bayar Pakai Dana BOS, Pinjam untuk Bayar Kuliah Amel

  • Yayasan Terbengkalai

Menurut Surawan, saat ini sekolah SMP dan SMK di bawah yayasan tersebut sudah tidak beroperasi. 

"SMP sama SMK, bisa cek ke lokasi, itu selama ini sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah, data siswanya juga fiktif," tuturnya.

Pendalaman siswa fiktif masih terus dilakukan kepolisian.

Hal ini guna mengungkap kabar dugaan motif yang dilatarbelakangi yayasan tersebut.

  • Kasus Baru dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Disinggung apakah nanti ada tindak pidana baru pada kejanggalan yayasan tersangka Yosep ini, hal tersebut masih didalami.

"Mungkin nanti ada tindak pidana baru, kita proses lagi. Kita dalami terkait motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," tuturnya.

Pendalaman soal yayasan ini pun kini mulai ada titik terang.

Nantinya polisi akan merangkum semua hasil penyelidikan untuk melihat kelengkapan rangkain perisitiwa pembunuhan ini.

"Sedikit banyak kita sudah mulai terbuka, kalau sudah klop semua keterangan kita sampaikan," tuturnya.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved