Breaking News

CPNS 2023

Simak! Ini Materi TWK Konstitusi yang Harus Dipelajari untuk Hadapi SKD CPNS 2023

Para peserta CPNS 2023 wajib mengetahui beberapa bentuk konstitusi yang pernah berlaku dan dijalankan di Indonesia untuk menghadapi SKD CPNS 2023.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Materi TWK konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia yang harus dipelajari untuk hadapi SKD CPNS 2023 

Hal yang paling terlihat perubahannya dalam konstitusi RIS ini adalah bentuk negara Indonesia yang berubah menjadi negara federal.

- Sistematika Konstitusi RIS 1945 terdiri atas:

Mukadimah yang terdiri dari empat alinea.

  • Bab 1: Negara Republik Indonesia
  • Bab II: Alat-alat kelengkapan negara
  • Bab Ill: Tugas alat- alat kelengkapan negara
  • Bab IV : Pemerintahan dan daerah-daerah swapraja
  • Bab V: Konstituante
  • Bab VI: Perubahan, ketentuan-ketentuan peralihan, dan ketentuan-ketentuan penutup
  • Bentuk Negara : Kesatuan (Ps 1 ayat (1) UUDS 1950)

Bentuk Pemerintahan : Republik (Ps. 1 ayat (1) dan Mukadimah alinea IV UUDS 1950)

Sistem Pemerintahan : Parlementer dengan demokrasi liberal yang bersifat semu.

Sumber dilansir Tribungayo.com dari Instagram @studicpns.id pada Jumat (27/10/2023).

Baca juga: Cara Ikut Simulasi Online CAT SKD CPNS 2023, Lengkap Jadwal Pelaksanaannya

3. UUD 1945 Hasil Dekrit Presiden

Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden atau keputusan (ketetapan) Presiden yang isinya memberlakukan kembali Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dikeluarkan akibat kegagalan Badan Konstituante dalam menetapkan UUD baru pengganti UUD Sementara (UUDS) 1950.

Saat itu, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 bertujuan untuk mengatasi kegagalan konstituante dan ketidakstabilan politik.

Melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, pemerintah memberlakukan kembali UUD 1945. Berarti sistem pemerintahan yang dijalankan adalah sistem pemerintahan demokrasi terpimpin.

- Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Isi dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah sebagai berikut

  • Konstituante dibubarkan
  • Pemerintah memberlakukan kembali UUD 1945
  • UUDS 1950 tidak diberlakukan
  • Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) yang diberlakukan dalam waktu singkat.

- Dampak Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Berikut ini adalah beberapa dampak dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

  • Perubahan bentuk pemerintahan dari parlementer menjadi presidensial
  • Konstituante dan DPR hasil pemilu 1955 dihapuskan
  • Dibentuk DPR GR (Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong)
  • Menghapus posisi Perdana Menteri
  • UUDS 1950 digantikan dengan UUD 1945
  • Masuknya ABRI dalam pemerintahan lewat dwi fungsi
  • Bahan materi tersebut dilansir Tribungayo.com dari Kompas.com pada Jumat (27/10/2023).
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved