Penangkapan Teroris di Bogor

Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Tamansari Bogor, Warga Geram dan Teringat Kisah Kelam 2017

Warga Kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, kembali dihantui rasa trauma usai Densus 88 mengamankan seorang terduga.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Rumah terduga teroris di wilayah Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jumat (27/10/2023) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Warga Kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, kembali dihantui rasa trauma usai Densus 88 mengamankan seorang terduga teroris.

Terduga teroris berinisial JM (42) itu diamankan di rumahnya, Jumat (27/10/2023), kemarin.

Sontak penangkapan pria tersebut membuat warga kembali mengingat masa kelam yang terjadi pada tahun 2017.

Pada tahun 2017 itu, warga bersitegang dengan pondok pesantren Ibnu Masud yang mana JM menjadi pengurus di dalamnya.

Baca juga: Ditangkap Densus 88, Terduga Teroris di Tamansari Bogor Rupanya Ada Sisi Lain, Ini Pengakuan Pak RT

Ketua RW setempat, Mardibaja menjelaskan, pada saat itu warga geram dan langsung menggelar aksi unjuk rasa.

Unjuk rasa yang dilakukan para warga didasari karena terdapat staf yang melakukan pembakaran umbul-umbul merah putih pada 16 Agustus 2017.

Warga menuntut agar pondok pesantren Ibnu Masud ditutup karena dianggap sebagai sarang teroris.

"JM itu kalau dulu (2017) bisa dibilang humasnya lah, kalau sekarang dia mungkin yang ditokohkan di siitu. Kalau itu (pesantren) ditutup emang keinginan dari masyarakat, kegiatannya ya," ucapnya.

Baca juga: Keseharian Terduga Teroris di Tamansari Bogor yang Rumahnya Digeledah, Terkuak Profesi Sang Istri

Setelah permasalahan hukum tersebut selesai, JM kembali ke kediamannya di wilayah tersebut.

Warga pun mau tidak mau menerima JM karena ia memiliki lahan pribadi di kampung tersebut yang sudah ditinggalinya sekitar 8 tahun kebelakang.

"Karena kan tanahnya punya dia, rumahnya punya dia. Kalau ngontrak mungkin bisa aja kita engga perpanjang," katanya.

Setelah peristiwa 2017 itu, Mardibaja mengatakan pesantren tersebut tak lagi berkegiatan seperti sebelum-sebelumnya.

Dari kejadian itu pula, stigma negatif dari masyarakat sudah melekat terhadap JM.

"Kalau berfikiran itu (radikal) kita engga tau ya, karena masing-masing warga, tapi tetep aja di cap kalau udah kejadian gitu kan udah fatal aja," bebernya.

Mardibaja berharap peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di wilayahnya.

"Sangat resah, masyarakat jadi kaget, ya saya berharap tidak ada kejadian seperti ini lagi," ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Ponpes Ibnu Mas'ud yang dikelola oleh JM, terduga teroris di Kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jumat (27/10/2023).
Ponpes Ibnu Mas'ud yang dikelola oleh JM, terduga teroris di Kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jumat (27/10/2023). (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Densus mengamankan bukti

Sementara itu, dalam proses penggeledahan, Densus 88 menggeledah dua tempat sekaligus.

Kedua tempat tersebut diketahui masih punya JM.

"Penggeledahan di dua titik, di rumah sama kontrakan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Dari penggeledahan tersebut, kata dia, tim Densus 88 juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman pelaku.

"Yang diamankan buku-buku semacam kitab, hp ada empat sama laptop," ungkapnya.

Baca juga: Ini Penampakan Rumah Terduga Teroris di Tamansari Bogor, Punya 1 Kontrakan dan Pengobatan Alternatif

Kendati demikian, Mardibaja tidak mengetahui proses penangkapan.

"Kita engga tau proses penangkapanya, kita taunya pas penggeledahan saja," paparnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved