Breaking News

Kasus Pembunuhan di Subang

Gaji Danu Tersangka Kasus Subang dari Yayasan, Cuma 10 Persen dari Yoris, Selalu Diberikan ke Ibunya

Besaran Gaji Danu Tersangka Kasus Subang Selama Kerja di Yayasan, Lebih Kecil dari Tuti Amel, Dipakai untuk Kegiatan Sosial

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Tribun Jabar/Youtube
Gaji Danu tersangka kasus Subang kerja di Yayasan 

Tuti menjadi bendahara dan Amel sebagai sekretaris.

Menurut Yoris, ibu dan adiknya mendapat gaji sebesar Rp 10 juta per bulannya.

Sedangkan Yosef, mendapat penghasilan dari pemberian Tuti.

Sementara belakangan diketahui bahwa perputara uang di Yayasan Bina Prestasi terbilang fantastis.

Berikut ini rincian lengkapnya :

SMK Nasional Sarangpanjang

Dana BOS tahap I 8 Maret 2021 : Rp 276.432.000
Dana BOS tahap II 6 Mei 2021 : Rp 374.976.000
Dana BOS tahap III 8 Oktober 2021 : Rp 77.112.000 (diambil tanggal 12 November 2021)
Dana tambahan BPMU, 11 Mei 2023 : Rp 399.000.000

SMP Serangpanjang

Dana BOS tahap I 8 Maret 2021 : Rp 51.880.000
Dana BOS tahap II 6 Mei 2021 : Rp 70.064.000
Dana BOS tahap III 8 Oktober 2021 : Rp 51.852.000

Total SMP dan SMK Rp 1.324.000.000

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved