Dua Pelaku Pemalakan di SPBU Jalan Raya Puncak Bogor Ditangkap, Aksinya Sempat Viral di Medsos

Pemalakan tersebut dilakukan pelaku di sekitaran SPBU Cibogo, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Senin (30/10/2023) lalu.

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa/Dok Polsek Megamendung
Polsek Megamendung Tangkap dua Terduga Premanisme di Jalan Raya Puncak Bogor, Selasa (31/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Dua orang pelaku pemalakan terhadap pedagang asongan di Jalan Raya Puncak Bogor ditangkap Polisi.

Pemalakan tersebut dilakukan pelaku di sekitaran SPBU Cibogo, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Senin (30/10/2023) lalu.

Sebelum berhasil dibekuk polisi, dua orang tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial.

"Awalnya direkam oleh korban, terus viral kan di media sosial," kata Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, Selasa (31/10/2023).

Saat ini dua pelaku berhasil diamankan Polsek Megamendung.

"Dari penyelidikan yang kita lakukan berhasil kita amankan dua orang terduga pelaku aksi premanisme berinisial ACN (34) dan RFD (26)," ungkapnya.

Mengenai sejak kapan aksi terduga premanisme tersebut dilakukan, pihak Polsek Megamendung mengaku masih melakukan pendalaman.

Baca juga: ABG yang Palak Warung Sembako Pakai Golok Serahkan Diri ke Polisi, Ternyata Sering Meresahkan Warga

 "Keduanya masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut, apakah cukup bukti atau tidak untuk dilakukan penyidikan," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved