Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Pembunuhan di Subang

Yosef Cairkan Dana BOS Usai Kasus Subang, Uangnya untuk Bayar Pengacara, Sempat Maksa Yoris

Yosef Maksa Cairkan Dana BOS Pasca Kasus Subang, Ternyata uangnya dipakai bayar pengacara

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Youtube Trans TV/Instagram Rohman Hidayat/TikTok
Yosef Maksa Cairkan Dana BOS Pasca Kasus Subang, Ternyata uangnya dipakai bayar pengacara 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Yosef Hidayah tersangka kasus Subang rupanya menggunakan dana BOS untuk membayar jasa pengacara.

Untuk mencairkan dana BOS dari Yayasan Bina Prestasi Nasiona, Yosef memerintahkan Yoris tak lama setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Mantan bendahara yayasan, Dedi sebelumnya menceritakan sudah dua kali mencairkan dana BOS atas perintah Yoris.

Yoris memerintah Dedi mencairkan dana BOS SMP sebesar Rp 51 juta dan SMK Rp 77 juta.

Pencairan dilakukan di bulan Januari dan Februari 2022.

Namun ternyata sebelumnya pun Yosef Hidayah sudah lebih dulu mencairkan dana BOS.

Pengacara Yoris, Leni Anggraeni menerangkan pencairan dana BOS yang dilakukan kliennya atas perintah Yosef.

"Semua atas perintah pak Yosef. Yoris sendiri tidak tahu apa-apa hanya diperintahkan, hanya tahu mendapat gaji aja yah. Yang mengatur segala sesuatunya ya pak Yosef. kan yayasan itu punya pak Yosef," kata Leni saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Baca juga: Kejanggalan Arif Keponakan Yosef di Kasus Subang, Suruh Bawa Barang-barang di TKP hingga Minta Uang

Setelah 3 bulan pasca pembunuhan Tuti dan Amel, kata Leni, Yosef memerintah Yoris mencairkan dana BOS.

Yosef mengatakan bahwa dana BOS tersebut diperuntukan untuk membayar pengacara.

"Selang 3 bulan suruh mencairkan dana BOS katanya bilang untuk bayar pengacara. Sedangkan itu baru meninggal bu Tuti," kata Leni.

Karena tak setuju atas perintah Yosef, Yoris pun tak melakukannya.

"Jadi Yoris gak ikutan mencairkan," katanya.

Perlu diingatkan kembali, saat awal-awal kasus Subang mencuat terjadi konflik antara Yosef dan Yoris.

Yoris menolak memberi kuasa kepada pengacara pilihan Yosef yakni Rohman Hidayat dan Fajar Sidik.

Sampai-sampai menurut Yoris, Yosef menunjuk Danu sebagai bendahara yayasan.

Baca juga: Jejak Digital Arif Keponakan Yosef, Diusir Kapolres dari Ruang Penyidik Kasus Subang, Punya Peran ?

Sebelumnya Leni Anggraeni juga mengungkap bahwa Yosef terlilit hutang sebesar Rp 55 juta setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Yosef meminjam uang pada tetangga istri mudanya, Mimin di Cijengkol, Serangpanjang, Kabupaten Subang.

Perjanjian hutang sampai 2024, namun Oktober 2023 seharusnya Yosef sudah membayar.

Hanya saja kini Yosef keburu menjadi tersangka dan ditahan.

Walhasil Yoris lah yang ditagih karena dianggap bertanggungjawab terhadap Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Penagih ke Yoris karena Yosef berjanji melunasi hutang menggunakan dana BOS.

"Karena Yoris memegang sekolah yang mencairkan uang di sekolah, karena Y janji bayar Hutang dengan dana BOS," kata Leni dan Yoris di Youtube Diskursus Net.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved